SURAU.CO – Setiap Muslim pernah mengalaminya. Saat sedang khusyuk shalat, tiba-tiba dahak naik ke tenggorokan. Kondisi ini seringkali menimbulkan dilema. Haruskah kita menelannya? Ataukah kita harus berusaha mengeluarkannya? Keraguan ini bisa mengganggu konsentrasi. Bahkan, sebagian orang khawatir shalatnya menjadi batal. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum menelan dahak saat shalat menurut fiqih?
Untuk menjawabnya, kita perlu memahami dua masalah pokok. Pertama, apakah dahak itu suci atau najis? Kedua, apakah menelan sesuatu saat shalat secara otomatis membatalkannya? Jawaban atas kedua pertanyaan ini akan memberikan kita ketenangan dan keyakinan dalam beribadah.
1. Status Dahak: Suci atau Najis?
Langkah pertama adalah mengetahui status kesucian dahak. Ini adalah poin yang sangat fundamental. Para ulama sepakat bahwa dahak, lendir, atau ingus yang keluar dari tubuh manusia hukumnya adalah suci. Ia tidak termasuk dalam kategori najis.
Alasannya, dahak tidak keluar dari jalur keluarnya kotoran. Ia berasal dari kepala atau dada. Statusnya sama seperti ludah atau air liur. Imam An-Nawawi rahimahullah menegaskan hal ini dalam kitabnya, Al-Majmu’:
“Ingus itu suci. Begitu pula dengan dahak. Baik dahak yang keluar dari kepala maupun dari dalam (dada). Ini adalah pendapat mazhab kami (Syafi’i) dan tidak ada perbedaan pendapat di dalamnya.”
Karena statusnya suci, maka jika ia tertelan, ia tidak menajisi bagian dalam tubuh kita. Ini adalah kabar baik pertama yang memberikan kita ketenangan.
2. Menelan Sesuatu Saat Shalat
Sekarang, kita masuk ke masalah kedua. Pada dasarnya, makan dan minum dengan sengaja adalah pembatal shalat. Lalu, apakah menelan dahak termasuk dalam kategori makan dan minum yang terlarang? Jawabannya adalah tidak.
Para ulama membedakan dengan jelas. Larangan makan dan minum saat shalat berlaku untuk benda asing (ajnabi). Yaitu sesuatu yang berasal dari luar tubuh. Adapun menelan sesuatu yang berasal dari dalam tubuh, seperti ludah, maka tidak membatalkan shalat. Para ulama menganalogikan dahak dengan ludah dalam masalah ini.
Perincian Penting: Posisi Dahak
Namun, ada sebuah perincian yang sangat penting. Para ulama membedakan antara dahak yang belum sampai ke mulut dan yang sudah sampai.
Jika dahak itu masih berada di tenggorokan atau pangkal hidung, lalu kita menelannya kembali, maka shalat kita tidak batal. Hal ini disepakati oleh para ulama.
Permasalahannya adalah jika dahak itu sudah naik. Ia sudah sampai ke rongga mulut. Lalu, kita menelannya kembali. Apakah ini membatalkan shalat? Sebagian ulama menganggapnya batal. Karena dahak itu sudah “keluar” dari tempat asalnya.
Namun, pendapat yang lebih kuat (rajih) menyatakan bahwa hal itu tidak membatalkan shalat. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh banyak ulama besar. Di antaranya adalah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah. Beliau menjelaskan:
“Jika seseorang menelan dahak setelah dahak itu sampai ke mulut, maka shalatnya tidak batal. Karena dahak tidak dianggap sebagai makan dan minum. Dan karena dahak itu berasal dari dalam tubuh, bukan dari luar.”
Fatwa ini sangat melegakan. Ia menghilangkan keraguan yang sering kita alami.
Adab yang Lebih Utama
Meskipun menelan dahak tidak membatalkan shalat, bukan berarti ini adalah pilihan terbaik. Dari sisi adab dan kebersihan, mengeluarkannya tentu lebih utama. Jika memungkinkan, kita sebaiknya berusaha mengeluarkan dahak tersebut.
Caranya adalah dengan melakukannya secara diam-diam. Gunakanlah sapu tangan, tisu, atau ujung pakaian kita. Lakukan dengan gerakan yang minimal. Tujuannya agar tidak mengganggu kekhusyukan diri sendiri dan orang lain. Sikap ini lebih mencerminkan kebersihan dan kesempurnaan dalam beribadah.
Shalat Tetap Sah, Namun Adab Diutamakan
Pada akhirnya, kita mendapatkan sebuah kesimpulan yang jelas.
-
Dahak hukumnya suci.
-
Hukum menelan dahak saat shalat adalah boleh. Shalat kita tidak batal, meskipun dahak itu sudah sampai ke mulut.
Ini adalah keringanan dari syariat. Namun, jika kita mampu mengeluarkannya tanpa banyak bergerak, maka itu lebih baik. Yang terpenting adalah jangan biarkan masalah ini merusak kekhusyukan shalat kita. Beribadahlah dengan tenang. Karena Allah Maha Mengetahui setiap kondisi yang kita alami.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
