Ibadah
Beranda » Berita » Hukum Kesiangan untuk Shalat Subuh

Hukum Kesiangan untuk Shalat Subuh

Hukum Kesiangan untuk Shalat Subuh. (sumber: canva.com)

SURAU.CO – Shalat Subuh adalah salah satu shalat fardhu yang paling berat bagi sebagian orang. Rasa kantuk yang pekat seringkali menjadi penghalang utama. Lantas, bagaimana hukum melewatkan shalat Subuh karena tertidur? Apakah setiap orang yang kesiangan secara otomatis berdosa? Atau ada kondisi di mana ia mendapatkan keringanan?

Syariat Islam yang penuh rahmat memberikan jawaban yang sangat adil dan terperinci. Hukumnya tidak bisa dipukul rata. Para ulama membedakan dengan jelas antara dua kondisi. Kondisi pertama adalah tertidur tanpa disengaja. Kondisi kedua adalah tertidur karena kelalaian dan meremehkan. Keduanya memiliki konsekuensi hukum yang sangat berbeda.

1. Tertidur Tanpa Sengaja (Uzur Syar’i)

Kondisi pertama adalah saat seseorang melewatkan shalat Subuh di luar kehendaknya. Ia sudah berusaha keras untuk bangun. Ia telah memasang alarm dan tidur lebih awal. Namun, karena suatu sebab seperti kelelahan yang luar biasa, ia tetap tidak terbangun. Dalam kondisi ini, ia mendapatkan uzur syar’i atau alasan yang dibenarkan syariat.

Dasar hukumnya adalah sebuah peristiwa yang dialami langsung oleh Rasulullah SAW. Dalam sebuah perjalanan, beliau dan para sahabat tertidur hingga matahari terbit. Mereka semua melewatkan shalat Subuh. Ketika terbangun, Rasulullah SAW memberikan solusi. Beliau bersabda:

“Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur, maka kafaratnya adalah ia kerjakan shalat itu ketika ia ingat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Krisis Keteladanan: Mengapa Kita Rindu Sosok dalam Riyadus Shalihin?

Hadits ini menunjukkan bahwa tertidur adalah uzur yang sah. Seseorang tidak berdosa jika ia tertidur tanpa ada niat untuk melalaikan shalat. Kewajibannya hanyalah satu. Ia harus segera mengerjakan shalat Subuh begitu ia terbangun. Tidak ada kewajiban lain selain itu.

2. Tertidur karena Kelalaian (Dosa Besar)

Kondisi kedua adalah kebalikannya. Yaitu ketika seseorang tertidur akibat kelalaiannya sendiri. Ia tahu bahwa dirinya harus shalat Subuh. Namun, ia tidak melakukan usaha yang semestinya untuk bisa bangun. Inilah yang menjadi sumber dosa besar.

Contoh kelalaian ini sangat banyak, di antaranya:

  1. Sengaja begadang untuk urusan yang tidak penting.
  2. Tidak memasang alarm sama sekali.
  3. Mematikan alarm lalu sengaja tidur lagi.
  4. Tidak berniat kuat di dalam hati untuk bangun Subuh.

Perbuatan-perbuatan ini menunjukkan sikap meremehkan perintah Allah. Orang yang melakukannya dianggap sengaja meninggalkan shalat. Para ulama yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts wal Ifta’ (Komite Tetap Riset dan Fatwa Arab Saudi) menjelaskan:

“Jika seseorang tertidur hingga terlewat shalat Subuh, dan dia sudah melakukan berbagai sebab (agar bisa bangun), seperti memasang alarm, maka dia tidak berdosa dan wajib mengqadhanya ketika bangun. Adapun jika dia meremehkan (shalat Subuh), tidak memasang alarm, maka dia berdosa. Dia wajib bertaubat kepada Allah dan mengqadha shalatnya.”

Fenomena Flexing Sedekah di Medsos: Antara Riya dan Syiar Dakwah

Fatwa ini sangat jelas. Dosa itu tidak terletak pada saat ia tertidur. Dosa itu terletak pada perbuatan-perbuatan sebelumnya yang menyebabkan ia tertidur.

Usaha Adalah Pembedanya

Dari penjelasan di atas, kita bisa menarik sebuah benang merah. Pembeda utama antara uzur dan dosa adalah usaha (ikhtiar). Allah tidak akan membebani seseorang di luar kemampuannya. Namun, Allah akan meminta pertanggungjawaban atas usaha yang kita lakukan.

Oleh karena itu, seorang Muslim wajib melakukan semua usaha yang ia bisa. Tidurlah lebih awal. Pasanglah beberapa alarm di tempat yang jauh. Berwudhulah sebelum tidur. Berdoalah kepada Allah agar Dia membangunkan kita. Mintalah bantuan keluarga atau teman untuk membangunkan.

Jangan Remehkan Perintah Allah

Pada akhirnya, hukum melewatkan shalat Subuh kembali kepada niat dan usaha kita. Jika kita telah berusaha sekuat tenaga namun tetap terlewat, maka itu adalah uzur. Segeralah qadha dan jangan berkecil hati.

Namun, jika kita melewatkannya karena kemalasan dan sikap meremehkan, maka itu adalah dosa besar. Perbuatan ini jauh lebih berbahaya daripada dosa besar lainnya. Segeralah bertaubat dengan taubat yang sesungguhnya. Dan buktikan taubat itu dengan menjaga shalat Subuh di hari-hari berikutnya. Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba yang senantiasa menjaga shalat pada waktunya.

Meredam Polarisasi Bangsa Melalui Esensi Bab “Mendamaikan Manusia”


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement