Ekonomi
Beranda » Berita » Memahami Karakter Ekonomi Islam

Memahami Karakter Ekonomi Islam

Memahami Karakter Ekonomi Islam
Ilustrasi AI (sumber gambar: chatgpt.com)

SURAU.CO – Sistem ekonomi Islam dalam konteks sejarahnya sudah pernah diterapkan secara nyata sejak baginda Rasulullah mendirikan negara atau pemerintahan Islam Madinah hingga menjelang runtuhnya Daulah Khilafah Islamiyah Turki. Sistem ekonomi Islam selama berabad-abad terimplementasi secara praktis.

Ketika undang-undang  Barat tentang keuangan dan perdagangan masuk ke negeri Islam pada tahun 1276 H (1858 M). Selanjutnya sistem syariah ini tidak terlaksana secara utuh. Pada saat itu Daulah Khilafah Utsmaniyah mulai mengambil undang-undang keuangan dan perdagangan yang berasal dari Barat.

Setelah runtuhnya Daulah Khilafah Islamiyah Turki pada tahun 1924 M, maka sistem ekonomi Islam, seperti halnya sistem politik pemerintahan Islam, sistem pendidikan Islam dan lain-lain sudah pelan-pelan punah. Akibatnya umat hingga saat ini hanya mengenal sistem ekonomi yang berasal dari Barat, tetapi tidak mengenal sistem ekonomi Islam secara utuh. Oleh karena itu perlu kiranya kita menggali lagi karakter ekonomi Islam yang menjadi inti ajaran Islam itu sendiri.

 Rabbaniyah Mashdar

Ekonomi Islam sejatinya bersumber dari Allah–Rabbaniyah Mashdar. Pernyataan tersebut dapat terlacak dalam Alquran dan hadis yang muncul pada abad ke-6 Masehi. Walaupun dalam catatan sejarah, ekonomi Islampernah “mati suri”, tetapi kajian ekonomi Islam perlahan mulai dikenal oleh masyarakat. Tujuan Allah memberikan “pengajaran” yang berkaitan dengan kegiatan berekonomi adalah untuk memperkecil kesenjangan dalam masyarakat. Dengan demikian, umat-Nya dapat hidup sejahtera di dunia dan akhirat.

Rabbaniyah al-Hadf

Selain bersumber dari Allah SWT, ekonomi Islam juga bertujuan untuk Allah–Rabbaniyah al-Hadf. Artinya, segala aktivitas ekonomi  merupakan suatu ibadah yang terwujud dalam hubungan antara manusia untuk membina hubungan kepada Allah. Lebih dari itu, Islam mensyariatkan manusia umatnya untuk melakukan aktivitas ekonomi dengan menggunakan ketentuan Allah ke seluruh penjuru  bumi ini. Tidak menzalimi orang lain, dan bertujuan untuk memberikan kemaslahatan bagi umat manusia.

Mengenal Dunia agar Tidak Tertipu olehnya: Tafsir Hikmah Al-Hikam

Al-Raqabah al-Mazdujah

Ekonomi Islam menyertakan pengawasan yang melekat bagi setiap manusia yang terlibat di dalamnya. Pengawasan dimulai dari luar. Pengawasan dari luar melibatkan institusi, lembaga, ataupun pengawas. Dalam kaitannya dengan pengawasan dari luar, Islam memperkenalkan lembaga pengawas pasar (hisbah) yang bertugas untuk membenahi kerusakan dan kecurangan yang terjadi pada  pasar.

Al-Jam’u bayna al-Tsabat wa al-Murunah

Karakter penggabungan antara yang tetap dan yang lunak, hal  ini berkaitan dengan hukum Islam. Islam memperbolehkan umatnya untuk melakukan kegiatan ekonomi selama tidak bertentangan dengan larangan yang sebagian besar berdampak pada kerugian orang lain. Ajaran Islam menetapkan berbagai macam keharaman dalam aktivitas ekonomi sebagai sebuah kepastian yang tak tertawar lagi. Namun, banyak sekali hal-hal yang ’lunak’ dan boleh, termasuk boleh mengeksplorasinya dengan tujuan kemaslahatan manusia.

At-Tawazun bayna al-Mashlahah al-Fard wa al-Jamaah

Karakter keseimbangan antara kemaslahatan individu dengan masyarakat. Hal ini maksudnua segala aktivitas dalam ekonomi Islam bertujuan untuk menciptakan keharmonisan dalam kehidupan. Dengan demikian kesejahteraan masyarakat bisa tercapai. Namun, kesejahteraan masyarakat belum bisa tercapai sebelum tercapainya kesejahteraan masing-masing individu dalam masyarakat.

Al-Tawazun bayna al-Madiyah wa al-Rukhiyah

Karakter keseimbangan antara material  dan spiritual. Dalam hal ini, Islam memotivasi manusia untuk bekerja dan mencari rezeki dan Islam tidak melarang umatnya untuk memanfaatkan rezeki yang telah  ia peroleh. Akan tetapi pemenuhan terhadap aspek materi harus selalu sesuai dengan kebutuhan, serta dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah. Ketika seseorang memenuhi kebutuhan materinya dengan berlebih-lebihan, maka dia telah menyalahi ketentuan Allah. Seseorang yang berlebih-lebihan akan kehilangan ‘sensitivitas’nya dan akan memperlebar jurang kesenjangan dengan si miskin. Allah menyandingkan orang yang mubazir dengan setan sebagai saudaranya.

Al-Waqi’iyah

Ekonomi Islam mendorong tumbuhnya usaha kecil yang akan meningkatkan pendapatan mereka. Ekonomi Islam juga berkarakter realistis–al-Waqi’iyah, karena bisa mengadopsi segala sistem yang ada dengan catatan harus menghilangkan segala aspek keharaman di dalamnya. Salah satu alasan mengapa harus dihilangkan aspek keharamannya adalah untuk menghindari kerusakan di antara manusia.

Panjang Umur Belum Tentu Bermakna: Hikmah dalam Al-Hikam tentang Kualitas Usia

Al-Alamiyyah

Ekonomi Islam karakternya sangat universal–al-Alamiyah. Oleh karena itu, ajarannya dapat dipraktikkan oleh siapa saja dan di mana pun ia berada. Karena tujuan dari ekonomi Islam, yaitu win-win solution yang bisa terdeteksi dengan tersebarnya kemaslahatan di antara manusia dan meniadakan kerusakan di bumi ini.

Dengan demikian, Karakter utama ekonomi Islam sebagai inti dari ajaran Islam itu sendiri, pada hakikatnya adalah menghadirkan harmoni antara kepentingan individu, masyarakat, dan ridha Allah, sehingga setiap aktivitas ekonomi bernilai ibadah.(St.Diyar)

Referensi: Azharsyah Ibrahim, dkk, Pengantar Ekonomi Islam, 2021.


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement