SURAU.CO – Dalam gelombang krisis ekonomi global yang tak kunjung reda inflasi melambung, utang menumpuk, kesenjangan menganga dunia seolah kehilangan kompas. Kapitalisme ribawi yang digadang-gadang sebagai solusi, justru memperlihatkan wajah aslinya: sebuah sistem yang eksploitatif dan tidak stabil. Lantas, adakah alternatif yang tidak hanya kuat secara teknis, tetapi juga bermoral dan berkeadilan?
Lebih dari tiga dekade lalu, seorang ekonom visioner, Prof. Dr. M. Umer Chapra, telah menjawabnya dengan gemilang melalui bukunya, “Towards a Just Monetary System” (1985). Buku ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah blueprint utuh untuk membangun peradaban ekonomi yang paripurna, yang berangkat dari ajaran Islam.
Mendiagnosis Akar Krisis: Bukan Teknis, Tapi Moral
Chapra membedah masalah dengan pisau bedah yang jarang dipakai ekonom modern: moralitas. Bagi beliau, inflasi, pengangguran, dan kesenjangan bukan semata-mata kesalahan kebijakan teknis, tetapi buah dari sistem yang memisahkan ekonomi dari nilai-nilai ketuhanan (sekularisme ekonomi). Sistem yang dibangun di atas fondasi riba yang dalam Al-Qur’an dan Sunnah dilarang keras telah menciptakan mekanisme pemindahan kekayaan dari yang lemah kepada yang kuat, merusak stabilitas, dan mendegradasi semangat tolong-menolong.
Riba: The Mother of All Exploitations
Chapra dengan tegas menolak dikotomi riba konsumtif dan produktif. Semua bentuknya, baik riba al-nasi’ah (tambahan akibat penundaan) maupun riba al-fadl (penukaran tidak adil), adalah zalim. Sistem bunga menciptakan “keuntungan pasti” bagi pemodal sambil memikulkan semua risiko kepada pengusaha dan masyarakat. Inilah yang dalam perspektif Islam disebut zhulm (kezaliman), yang harus dihapuskan untuk mewujudkan ‘adl (keadilan).
Solusi yang Mencerahkan: Ekuitas, Bukan Utang
Lantas, apa alternatifnya? Islam menawarkan sistem berbagi risiko dan hasil (risk-sharing) melalui instrumen keuangan syariah yang adil. Chapra merinci bagaimana Mudharabah (bagi hasil), Musyarakah (kemitraan), dan bentuk ekuitas lainnya bukan hanya feasible, tetapi justru lebih unggul.
Dalam sistem ini, bank tidak lagi menjadi rentenir yang memungut bunga, tetapi menjadi mitra yang turut serta dalam usaha. Imbalannya didapat dari bagi hasil keuntungan, bukan dari bunga yang tetap. Model ini mendorong alokasi modal yang lebih efisien ke sektor produktif, mengikis spekulasi, dan yang terpenting, memutus mata rantai eksploitasi.
Lebih dari Sekadar “Bank tanpa Bunga”: Sebuah Reformasi Peradaban
Kejeniusan Chapra terletak pada penekanannya bahwa reformasi sistem moneter Islam bukanlah sekadar mengganti bunga dengan bagi hasil. Ia menyerukan perubahan fundamental yang menyeluruh:
1. Revolusi Mental: Masyarakat harus kembali kepada hidup sederhana (zuhud), menjauhi konsumsi berlebihan (israf), dan menghindari penimbunan harta (kanzul mal).
2. Peran Negara yang Pro-keadilan: Pemerintah harus aktif menyalurkan belanja publik untuk pemerataan, mengatur alokasi kredit, dan menjaga stabilitas nilai uang.
3. Membangun Kelembagaan yang Kokoh: Mulai dari Bank Sentral yang berorientasi pada kemaslahatan umat, bank komersial syariah, hingga lembaga audit dan asuransi yang transparan.
Sebuah Panggilan untuk Aksi Kolektif
Buku Chapra adalah seruan yang relevan hingga detik ini. Ia menjawab keraguan banyak pihak bahwa sistem tanpa bunga akan menghambat pertumbuhan. Justru sebaliknya, sistem yang adil akan menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan (sustainable) dan berkah, karena dibangun di atas fondasi kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab sosial.
Transisi menuju sistem ini membutuhkan komitmen kolektif: kesadaran umat, political will dari penguasa, dan kesiapan kelembagaan. Ini adalah jalan panjang, tetapi bukan mustahil. Sebagaimana pernah terjadi di masa keemasan Islam, sistem ekonomi yang berkeadilan adalah prasyarat untuk mencapai falah (kesejahteraan dunia-akhirat) dan maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat).
Towards a Just Monetary System bukan lagi sekadar buku, melainkan manifesto. Sebuah pengingat bahwa Islam memiliki solusi paripurna bagi problematika umat manusia. Sudah saatnya kita tidak hanya menjadikan ekonomi syariah sebagai alternatif, tetapi sebagai arus utama perbaikan peradaban.
Towards a Just Monetary System: A Discussion of Money, Banking and Monetary Policy in the Light of Islamic Teachings Penulis: M. Umer Chapra
Penerbit: The Islamic Foundation, Leicester (1985)
Tema Utama: Reformasi sistem moneter berbasis Islam dengan menolak riba, menekankan keadilan sosial-ekonomi, serta membangun stabilitas dan kesejahteraan
Wallahu a’lam bish-shawab.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
