Ibadah
Beranda » Berita » Kapan Mencukur Rambut Bernilai Sebagai Ibadah?

Kapan Mencukur Rambut Bernilai Sebagai Ibadah?

Kapan Mencukur Rambut Bernilai Sebagai Ibadah? Sumber: canva.com

SURAU.CO – Banyak orang rutin mencukur rambut. Kita melakukannya untuk menjaga kebersihan, kerapian, atau sekadar mengikuti gaya. Pada dasarnya, aktivitas ini hanyalah urusan duniawi. Namun, dalam ajaran Islam, sebuah tindakan biasa dapat berubah nilainya. Allah SWT bisa mengangkat sebuah amalan menjadi ibadah bernilai pahala. Lantas, kapan tepatnya mencukur rambut menjadi sebuah ibadah?

Jawabannya terletak pada niat dan konteks pelaksanaannya. Sebuah tindakan fisik akan bernilai ibadah jika kita melakukannya untuk menaati perintah Allah. Para ulama dalam fiqih Islam mengidentifikasi tiga momen khusus. Pada saat itulah, mencukur rambut bertransformasi menjadi sebuah ritual penting. Momen-momen tersebut adalah saat menunaikan ibadah haji, umrah, dan dalam rangkaian aqiqah. Di luar tiga kondisi ini, hukumnya kembali ke asal, yaitu boleh.

1. Mencukur Rambut saat Haji dan Umrah (Tahallul)

Konteks pertama dan kedua adalah saat ibadah haji dan umrah. Dalam kedua rukun Islam ini, mencukur rambut bukan lagi sekadar pilihan. Aktivitas ini menjadi bagian dari rukun yang wajib setiap jamaah laksanakan. Ritual ini kita kenal dengan istilah tahallul. Seorang jamaah belum menyelesaikan ibadahnya secara sah sebelum ia melakukan tahallul.

Secara bahasa, tahallul berarti “menjadi halal”. Ritual ini menandai berakhirnya masa ihram. Ihram adalah kondisi suci yang mengikat seorang jamaah dengan berbagai larangan. Setelah jamaah melakukan tahallul, semua larangan selama ihram kembali menjadi halal.

Syariat menetapkan dua cara untuk melakukan tahallul rambut, yaitu:

Ziarah Makam Hari Jum’at, Apa Hukumnya?

  1. Halq: Jamaah mencukur habis seluruh rambut di kepala hingga gundul.
  2. Taqshir: Jamaah hanya memotong atau memendekkan sebagian rambut, minimal tiga helai.

Bagi jamaah laki-laki, syariat lebih menyukai halq atau menggunduli kepala. Pilihan ini melambangkan kesempurnaan dan kepasrahan total kepada Allah. Sementara itu, jamaah perempuan cukup melakukan taqshir. Mereka hanya perlu memotong sedikit rambutnya sebagai penanda.

Imam An-Nawawi menjelaskan hal ini dalam kitabnya, Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab:

“Mencukur gundul bagi laki-laki lebih utama daripada memendekkannya. Tetapi memendekkan rambut tetap diperbolehkan, tanpa ada khilaf. Sedangkan bagi perempuan, yang disunnahkan adalah memendekkan rambut, bukan mencukur gundul. Mencukur gundul bagi perempuan hukumnya makruh.”

Kutipan ini menegaskan pentingnya ritual tersebut. Mencukur rambut di sini tidak lagi bertujuan untuk penampilan. Ia menjadi simbol ketundukan seorang hamba dan penutup rangkaian ibadah yang sakral.

2. Mencukur Rambut Bayi saat Aqiqah

Selanjutnya, konteks ibadah ketiga adalah saat aqiqah. Orang tua melaksanakan aqiqah sebagai ekspresi syukur kepada Allah atas kelahiran anak. Sunnah menganjurkan pelaksanaan aqiqah pada hari ketujuh setelah kelahiran. Salah satu sunnah yang sangat dianjurkan dalam aqiqah adalah mencukur rambut si bayi. Anjuran ini berlaku untuk bayi laki-laki maupun perempuan.

Kitab Taisirul Khallaq

Proses ini bukanlah sekadar tradisi biasa. Ia memiliki nilai ibadah dan hikmah yang sangat mendalam. Mencukur rambut bayi melambangkan upaya membersihkannya dari segala kotoran. Setelah orang tua mencukur bersih rambut bayi, mereka dianjurkan untuk menimbangnya. Kemudian, mereka bersedekah perak atau emas seberat timbangan rambut itu.

Tindakan ini menjadi doa dan harapan orang tua. Mereka berharap sang anak tumbuh dalam keadaan bersih lahir dan batinnya. Mereka juga berdoa agar sang anak menjadi pribadi yang dermawan dan peduli sesama.

Di Luar Konteks Ibadah

Di luar ketiga momen istimewa di atas, hukum mencukur rambut kembali menjadi urusan duniawi. Status hukumnya sangat bergantung pada niat atau tujuan seseorang. Jika seseorang mencukur rambut demi kebersihan, maka hukumnya boleh. Namun, jika ia mencukur rambut untuk meniru ritual agama lain (tasyabbuh), maka hukumnya menjadi haram. Begitu pula jika tujuannya adalah untuk menipu orang lain.

Pada akhirnya, Islam menunjukkan keindahan ajarannya. Sebuah aktivitas sederhana seperti mencukur rambut dapat mendatangkan pahala besar. Kuncinya terletak pada niat yang lurus dan pelaksanaan pada waktu yang tepat. Inilah cara Islam mengangkat derajat setiap perbuatan seorang muslim. Islam mengubah rutinitas biasa menjadi ibadah yang penuh makna.

Tidak Shalat Jum’at Karena Hujan; Apa Hukumnya?

Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement