Opinion
Beranda » Berita » Jeratan Riba Pinjol: Ancaman Modern di Balik Kemudahan Finansial

Jeratan Riba Pinjol: Ancaman Modern di Balik Kemudahan Finansial

Ilustrasi pinjol yang mengerikan

SURAU.CO – Teknologi finansial atau fintech membawa angin segar bagi banyak orang. Salah satu produknya yang paling populer adalah pinjaman online (pinjol). Platform ini menawarkan dana tunai dengan proses sangat cepat. Cukup bermodal KTP dan swafoto, uang bisa langsung cair ke rekening. Kemudahan ini tentu sangat menggiurkan. Terutama bagi mereka yang memiliki kebutuhan mendesak.

Namun, di balik proses yang instan itu, terdapat sebuah ancaman serius. Ancaman tersebut adalah praktik riba yang mencekik. Bunga pinjaman yang sangat tinggi menjadi ciri khasnya. Hal ini mengubah kemudahan menjadi jeratan riba pinjol yang sulit dilepaskan. Banyak umat kini terperangkap dalam siklus utang tanpa akhir.

Membedah Praktik Riba dalam Pinjaman Online

Secara sederhana, riba adalah tambahan nilai atau bunga atas pinjaman pokok. Praktik ini dilarang keras dalam ajaran Islam. Sayangnya, hampir semua platform pinjol menerapkan sistem bunga. Bunga tersebut bahkan sering kali tidak transparan. Akibatnya, peminjam tidak sadar besaran total yang harus mereka bayar.

Seorang pakar keuangan syariah menyatakan, “Bunga dalam pinjol adalah bentuk riba nasi’ah yang jelas keharamannya. Tidak ada keraguan di dalamnya. Setiap tambahan yang disyaratkan atas utang adalah riba.”

Pinjol ilegal menjadi pelaku utama praktik riba yang paling kejam. Mereka menetapkan bunga harian yang tidak masuk akal. Selain itu, ada juga denda keterlambatan yang terus membengkak. Sebuah pinjaman kecil senilai satu juta rupiah bisa berlipat ganda hanya dalam sebulan. Inilah wujud nyata dari riba yang merusak tatanan ekonomi dan sosial masyarakat.

Burnout dan Kelelahan Jiwa: Saatnya Pulang dan Beristirahat di Bab Ibadah

Lingkaran Setan: Gali Lubang, Tutup Lubang

Korban jeratan riba pinjol sering kali mengalami fenomena “gali lubang, tutup lubang”. Awalnya, seseorang meminjam dari satu aplikasi untuk kebutuhan mendesak. Namun, ia kesulitan membayar cicilan karena bunga yang tinggi. Akibatnya, ia meminjam dari aplikasi pinjol lain untuk menutupi utang pertama.

Siklus ini terus berulang. Utang pun semakin menumpuk dari berbagai platform. Peminjam tidak lagi bisa berpikir jernih. Fokusnya hanya mencari cara membayar tagihan yang datang silih berganti. Kondisi ini membuat mereka semakin terpuruk dalam lilitan utang. Mereka kehilangan kendali atas keuangan pribadi mereka.

Lebih parahnya lagi, metode penagihan sering kali tidak manusiawi. Para penagih (debt collector) menggunakan cara-cara intimidatif. Mereka meneror peminjam melalui telepon atau pesan singkat. Tidak jarang, mereka juga menghubungi seluruh kontak di ponsel korban. Praktik ini bertujuan untuk mempermalukan dan menekan korban agar segera membayar.

Dampak Psikologis dan Sosial yang Merusak

Jeratan riba pinjol tidak hanya merugikan secara finansial. Dampaknya juga sangat merusak kondisi psikologis dan sosial korban. Tekanan utang yang berat menimbulkan stres berkepanjangan. Banyak korban mengalami kecemasan, depresi, hingga putus asa.

Hubungan keluarga pun menjadi taruhannya. Pertengkaran akibat masalah keuangan menjadi hal yang biasa. Keharmonisan rumah tangga hancur karena utang yang terus menghantui. Dalam kasus ekstrem, beberapa korban bahkan memilih mengakhiri hidupnya karena tidak sanggup menanggung beban utang dan rasa malu. Ini adalah tragedi modern yang lahir dari kemudahan teknologi yang disalahgunakan.

Seni Mengkritik Tanpa Melukai: Memahami Adab Memberi Nasihat yang Elegan

Masyarakat harus sadar bahwa pinjol bukanlah solusi keuangan jangka panjang. Kemudahan aksesnya justru menjadi pintu gerbang menuju masalah yang lebih besar. Oleh karena itu, literasi keuangan menjadi sangat penting untuk melindungi diri dan keluarga.

Jalan Keluar dari Jeratan Utang

Keluar dari jeratan riba pinjol memang tidak mudah. Namun, bukan berarti mustahil. Langkah pertama adalah mengakui adanya masalah dan berhenti mencari pinjaman baru. Selanjutnya, buatlah daftar seluruh utang yang dimiliki. Prioritaskan utang dengan bunga tertinggi untuk dilunasi terlebih dahulu.

Jangan ragu untuk mencari bantuan. Anda bisa berdiskusi dengan keluarga atau sahabat terpercaya. Selain itu, lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) atau lembaga filantropi Islam lainnya terkadang memiliki program bantuan pelunasan utang bagi yang membutuhkan (gharimin).

Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga terus berupaya memberantas pinjol ilegal. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas platform pinjol sebelum menggunakannya. Namun, solusi terbaik tetaplah dengan menghindari utang konsumtif berbasis riba. Mengelola keuangan dengan bijak dan hidup sesuai kemampuan adalah kunci utama untuk meraih ketenangan finansial dan spiritual.

Mengubah Insecure Menjadi Bersyukur: Panduan Terapi Jiwa Ala Imam Nawawi

Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement