SURAU.CO – Aqiqah merupakan salah satu ibadah penting bagi umat Islam. Umat Islam melaksanakannya sebagai wujud syukur atas kelahiran seorang anak. Ibadah ini menuntut penyembelihan hewan ternak tertentu. Namun, tidak sembarang hewan dapat menjadi sembelihan aqiqah. Seseorang harus memenuhi sejumlah syarat terlebih dahulu. Salah satu syarat paling penting adalah usia minimal hewan.
Banyak orang masih bertanya mengenai batas umur hewan aqiqah. Pertanyaan ini sangat wajar karena menentukan sahnya ibadah. Untuk itu, para ulama telah membahas hal ini secara mendalam. Mereka menyamakan syarat hewan aqiqah dengan hewan kurban. Artinya, ketentuan umur, jenis, dan kondisi fisik hewan harus merujuk pada aturan kurban. Pendekatan ini memastikan bahwa umat Islam mempersembahkan hewan yang terbaik.
Secara umum, jenis hewan yang sah untuk aqiqah sama dengan kurban. Hewan-hewan tersebut meliputi domba, kambing, sapi, kerbau, dan unta. Setiap jenis hewan ternyata memiliki standar usia minimal yang berbeda. Dengan demikian, memahami standar ini menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang hendak beraqiqah. Mari kita telaah lebih rinci ketentuan usia untuk masing-masing hewan.
Usia Minimal Domba dan Kambing
Domba dan kambing menjadi pilihan hewan paling umum untuk aqiqah. Meskipun sering dianggap sama, keduanya memiliki ketentuan usia yang berbeda. Oleh karena itu, para ulama membedakan standar umur untuk kedua jenis ini.
Untuk domba, para ulama menetapkan usia minimal enam bulan. Sebagian ulama lain ada yang menentukan minimal satu tahun. Akan tetapi, mayoritas ulama sepakat domba berusia enam bulan sudah cukup. Hewan ini dalam ilmu fiqih dikenal dengan istilah jadza’.
Sementara itu, kambing biasa (bukan domba) memiliki syarat usia lebih tinggi. Seekor kambing harus berumur minimal satu tahun. Beberapa ulama bahkan mensyaratkan agar kambing sudah memasuki tahun kedua. Kambing yang telah memenuhi usia ini disebut dengan istilah tsaniyyah.
Perbedaan ini tentu tidak muncul begitu saja, melainkan didasarkan pada dalil dan ijtihad ulama. Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab menjelaskan:
“Dan sah dalam kurban berupa hewan jadza’ dari jenis domba. Dan (hewan) tsaniyy dari jenis kambing, unta, dan sapi menurut pendapat kami.”
Kutipan tersebut secara jelas menegaskan perbedaan standar umur. Karena itu, sangat penting untuk memastikan jenis dan umur hewan yang akan disembelih.
Usia Minimal Sapi, Kerbau, dan Unta
Selain kambing, umat Islam juga bisa menggunakan hewan besar. Sapi, kerbau, dan unta juga sah sebagai hewan aqiqah. Sama seperti sebelumnya, hewan-hewan ini memiliki standar usia minimalnya sendiri.
Untuk sapi dan kerbau, para ulama menetapkan usia minimal dua tahun. Hewan tersebut harus sudah memasuki tahun ketiga dari umurnya. Sapi atau kerbau yang cukup umur ini juga tergolong tsaniyyah.
Selanjutnya, unta memiliki syarat usia paling tinggi di antara semua hewan. Seseorang baru bisa menggunakan unta untuk aqiqah jika usianya sudah lima tahun. Unta tersebut juga harus sudah berjalan memasuki tahun keenam.
Ketentuan-ketentuan ini bersumber langsung dari hadits Rasulullah SAW. Salah satu hadits yang menjadi rujukan utama diriwayatkan oleh Imam Muslim:
لاَ تَذْبَحُوا إِلاَّ مُسِنَّةً إِلاَّ أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ الضَّأْنِ
Artinya: “Janganlah kalian menyembelih kecuali ‘musinnah’. Kecuali jika sulit bagi kalian, maka sembelihlah ‘jadza’ah’ dari domba.” (HR. Muslim)
Dalam hadits ini, kata musinnah merujuk pada hewan tsaniyyah ke atas. Istilah ini mencakup kambing, sapi, dan unta pada usia yang telah dijelaskan. Kemudian, hadits ini memberikan pengecualian khusus untuk domba (jadza’ah).
Pentingnya Memenuhi Syarat
Memenuhi syarat usia hewan aqiqah adalah sebuah keharusan. Aturan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari kesempurnaan ibadah. Memilih hewan terbaik menunjukkan kesungguhan kita dalam bersyukur kepada Allah SWT. Terlebih lagi, aqiqah adalah ibadah yang kita lakukan sekali seumur hidup untuk setiap anak.
Oleh sebab itu, setiap orang tua hendaknya menaruh perhatian besar pada hal ini. Pastikan Anda membeli hewan dari penjual yang tepercaya. Lalu, tanyakan secara jelas usia hewan yang akan Anda beli. Dengan begitu, ibadah aqiqah Anda akan sah dan diterima di sisi Allah SWT.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
