Kaki Wanita Termasuk Aurat: Wajib Ditutup
Di tengah derasnya arus modernisasi dan gaya hidup yang semakin terbuka, sering kali sebagian kaum Muslimah lalai dalam menjaga auratnya. Padahal, Islam adalah agama yang sempurna, mengatur setiap aspek kehidupan, termasuk adab berpakaian dan batasan aurat.
Banyak orang mengabaikan kewajiban menutup kaki sebagai bagian dari aurat wanita. Mereka acuh tak acuh terhadap kewajiban menutup kaki sebagai bagian dari aurat. Sebagian besar wanita melupakan pentingnya menutup kaki sebagai bagian dari menutup aurat.
Dalil Hadis Tentang Aurat Wanita
Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan bahwa Asma’ binti Abu Bakar mendatangi Rasulullah ﷺ dengan pakaian yang tipis. Maka Rasulullah ﷺ pun memalingkan wajahnya dan bersabda:
> “Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita jika sudah haidh (sudah baligh), tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini.” Beliau menunjuk pada wajah dan kedua telapak tangan. (HR. Abu Daud no. 4106, dishahihkan oleh al-Albani)
Hadis ini menunjukkan bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangan. Karenanya, kita wajib menutup kaki ketika berhadapan dengan laki-laki yang bukan mahram karena kaki termasuk aurat.
Mengapa Kaki Harus Ditutup?
1. Perintah Syariat
Setiap Muslimah wajib menaati perintah Allah ﷻ untuk menutup aurat, bukan sekadar mengikuti budaya atau tradisi. Allah berfirman:
> “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak darinya…” (QS. An-Nur: 31)
Para ulama menyatakan bahwa menampakkan kaki termasuk pelanggaran terhadap aturan aurat.
2. Menjaga Kesucian dan Kehormatan
Aurat adalah bagian tubuh yang harus dijaga agar tidak menimbulkan fitnah. Kaki wanita, meskipun terlihat sederhana, tetap bisa menjadi daya tarik bagi sebagian orang. Menutupnya berarti menjaga kehormatan diri.
3. Tanda Ketaatan dan Rasa Malu
Rasa malu adalah perhiasan wanita. Menutup aurat, termasuk kaki, menunjukkan ketaatan seorang hamba kepada Rabb-nya serta bentuk menjaga rasa malu yang merupakan cabang dari iman.
Cara Menutup Aurat Kaki
1. Menggunakan Kaos Kaki
Solusi paling praktis adalah mengenakan kaos kaki ketika keluar rumah. Pilihlah kaos kaki yang tebal, tidak menerawang, dan menutup hingga mata kaki.
2. Memanjangkan Pakaian
Sebagian ulama menganjurkan agar pakaian wanita dipanjangkan hingga menutupi mata kaki. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah ﷺ yang membolehkan wanita menurunkan pakaiannya sejengkal hingga sehasta sebagai bentuk penjagaan aurat.
3. Menghindari Warna yang Mencolok
Pilih warna kaos kaki yang sederhana, tidak menarik perhatian, dan sesuai dengan adab berpakaian Islami.
Kesalahpahaman yang Perlu Diluruskan
Banyak yang mengatakan bahwa membuka kaki saat shalat namun di luar rumah tidak masalah. Padahal, para ulama bersepakat bahwa menutup aurat adalah syarat sah shalat, dan kaki wanita termasuk dalam aurat tersebut.
Sebagian besar ulama menganggap shalat seorang wanita yang memperlihatkan kakinya tidak sah.
Begitu juga dalam kehidupan sehari-hari, menutup aurat bukan hanya saat shalat, tetapi juga ketika berinteraksi di masyarakat.
Menutup Aurat, Menutup Jalan Fitnah
Wahai para Muslimah, ketahuilah bahwa ketaatan kepada Allah bukanlah beban, melainkan jalan menuju kemuliaan.
Menutup kaki bukan sekadar perkara kecil, tetapi bagian dari bukti cinta kepada Allah dan Rasul-Nya.
Jangan sampai syariat ini dianggap remeh. Sebab, dosa besar sering kali berawal dari hal kecil yang disepelekan. Sebaliknya, kebaikan besar bisa lahir dari ketaatan kecil yang dilakukan dengan ikhlas.
Penutup: Berpakaian Adalah Bentuk Ibadah Bukan Sekedar Penampilan
Kaki wanita memang tampak sederhana, namun ia tetap termasuk aurat yang wajib ditutup. Setiap pilihan pakaian membawa konsekuensi spiritual. Oleh karena itu, jangan biarkan kelalaian kecil menjadi sebab turunnya murka Allah. Menutup aurat bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk ketaatan kepada Allah. Maka dari itu, jadikan pakaian dan cara berpakaian kita sebagai bentuk ibadah, bukan sekadar penampilan
Semoga Allah ﷻ senantiasa memberikan taufik kepada kita semua, terutama para Muslimah, untuk istiqamah dalam menutup aurat, menjaga kehormatan, dan meraih ridha-Nya.
> “Dan barangsiapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh ia telah mendapat kemenangan yang besar.”
(QS. Al-Ahzab: 71) . (Tengku Iskandar, M.Pd)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
