Ibadah
Beranda » Berita » Makanan dan Minuman yang Diharamkan Menurut Islam

Makanan dan Minuman yang Diharamkan Menurut Islam

Makanan dan Minuman yang Diharamkan Menurut Islam
Ilustrasi Makanan dan Minuman Yang Diharamkan. (Foto: Meta AI)

SURAU.CO – Islam adalah agama yang sempurna. Ia tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga memberikan pedoman agar seorang muslim menjaga kesehatan jasmani dan rohani. Allah menunjukkan kasih sayang-Nya dengan menetapkan aturan mengenai makanan dan minuman. Ada makanan yang Allah halalkan sebagai nikmat, ada pula yang Ia haramkan karena mengandung bahaya.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 168).

Ayat ini menegaskan bahwa seorang muslim wajib memilih makanan yang halal (sesuai syariat) dan thayyib (baik, sehat, bermanfaat). Sebaliknya, Allah melarang beberapa jenis makanan dan minuman agar manusia terhindar dari kerusakan fisik maupun spiritual.

1. Daging Babi dan Produk Turunannya

Allah mengharamkan babi secara tegas. Firman-Nya:

Burnout dan Kelelahan Jiwa: Saatnya Pulang dan Beristirahat di Bab Ibadah

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah…” (QS. Al-Baqarah [2]: 173).

Allah mengulang larangan ini dalam ayat lain (QS. Al-Maidah [5]: 3, QS. An-Nahl [16]: 115). Pengulangan ini menekankan betapa seriusnya larangan memakan babi.

Selain itu, para peneliti medis modern juga membuktikan bahwa babi membawa banyak penyakit berbahaya, seperti cacing pita (taenia solium), virus, dan kolesterol tinggi. Oleh karena itu, Allah melarang daging babi agar manusia menjaga kesehatan dan kesucian jiwa.

2. Bangkai

Allah melarang manusia memakan bangkai, yaitu hewan yang mati tanpa disembelih sesuai syariat. Firman-Nya:

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih bukan karena Allah…” (QS. Al-Maidah [5]: 3).

Seni Mengkritik Tanpa Melukai: Memahami Adab Memberi Nasihat yang Elegan

Namun Rasulullah ﷺ membolehkan makan beberapa bangkai. Beliau bersabda:

“Dihalalkan bagi kita dua bangkai dan dua darah. Dua bangkai itu adalah ikan dan belalang, dan dua darah itu adalah hati dan limpa.” (HR. Ibnu Majah).

3. Darah yang Mengalir

Allah melarang manusia memakan darah yang mengalir. Firman-Nya:

“…atau darah yang mengalir…” (QS. Al-An’am [6]: 145).

Islam memerintahkan penyembelihan dengan cara yang benar agar darah keluar dari tubuh hewan. Dengan demikian, daging hewan menjadi lebih bersih dan sehat untuk dimakan.

Mengubah Insecure Menjadi Bersyukur: Panduan Terapi Jiwa Ala Imam Nawawi

4. Hewan yang Disembelih Bukan Atas Nama Allah

Orang muslim tidak boleh memakan hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah, misalnya dipersembahkan kepada berhala atau roh. Allah berfirman:

“Dan janganlah kamu memakan binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya…” (QS. Al-An’am [6]: 121).

Ayat ini menunjukkan bahwa makanan berhubungan erat dengan akidah. Seorang muslim makan bukan hanya untuk mengenyangkan perut, tapi juga sebagai ibadah.

5. Minuman Keras (Khamr)

Allah juga melarang khamr, yaitu segala minuman yang memabukkan, baik berasal dari anggur, kurma, atau bahan lain. Firman-Nya:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah [5]: 90).

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

“Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram.”
(HR.Muslim no.2003).

Khamr merusak akal, merusak iman, dan menjerumuskan seseorang pada dosa besar lainnya. Banyak orang yang mabuk kemudian melakukan kekerasan, kecelakaan, bahkan pembunuhan. Oleh karena itu, Islam menutup pintu menuju kebinasaan dengan melarang khamr.

6. Narkotika dan Zat Memabukkan Lainnya

Walaupun umat pada zaman Rasulullah ﷺ belum mengenal narkotika modern, para ulama menetapkan hukum narkotika sama dengan khamr. Rasulullah ﷺ bersabda:

Apa yang memabukkan dalam jumlah banyak, maka sedikitnya pun haram.”
(HR.Abu Daud dan Tirmidzi)

Oleh karena itu, narkoba, ganja, sabu, dan sejenisnya termasuk haram. Zat-zat ini merusak tubuh, menghancurkan masa depan, meretakkan keluarga, dan merusak masyarakat.

7. Hewan Buas dan Bertaring

Rasulullah ﷺ juga melarang manusia memakan hewan buas bertaring serta burung bercakar tajam. Beliau bersabda:

“Rasulullah ﷺ Islam memakan setiap binatang buas yang bertaring dan setiap burung yang bercakar.” (HR.Muslim no.1934).

Larangan ini mencakup singa, harimau, anjing, elang, rajawali, dan sejenisnya. Allah menciptakan hewan-hewan itu bukan untuk dimakan, tetapi untuk menjaga keseimbangan alam.

8. Hewan yang Menjijikkan atau Berbahaya

Allah juga melarang manusia memakan hewan yang buruk dan menjijikkan. Firman-Nya:

“…dan Allah menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk…” (QS. Al-A’raf [7]: 157).

Para ulama mengartikan kata khaba’its (yang buruk) sebagai hewan-hewan yang secara fitrah dianggap menjijikkan, seperti tikus, cacing tertentu atau hewan yang membawa penyakit.

Penutup: Menyantap yang Halal, Meraih Keberkahan

Setiap makanan dan minuman yang kita konsumsi tidak hanya memberi energi, tetapi juga mempengaruhi hati dan amal. Makanan halal menenangkan jiwa dan membawa keberkahan, sementara makanan haram bisa menggelapkan hati.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut, tubuhnya berdebu, lalu ia menengadahkan tangannya ke langit seraya berkata: ‘Ya Rabb, Ya Rabb.’ Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dengan yang haram Maka bagaimana mungkin doanya dikabulkan?” (HR.Muslim).

Hadis ini mengingatkan kita agar selalu menjaga makanan dan minuman.

Oleh karena itu, mari kita berhati-hati dalam memilih makanan dan minuman. Tidak hanya menilai dari rasa atau harga, tetapi pastikan bahwa makanan itu halal dan thayyib. Dengan demikian, kita bisa menjaga kesehatan, meraih keberkahan, dan mendapatkan ridha Allah.

 


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement