Surau.co – Bertandang ke kamar mandi menjadi keseharian umat manusia. Aktivitas itu, bagian dari ketetapan atau fitrah yang perlu manusia lakukan. Baik untuk sekedar membersihkan diri, maupun membuang kotoran.
Dalam pandangan Islam, ruangan kamar mandi yang kecil dan sempit itu tidak sekadar tempat membersihkan tubuh. Karena identik dengan hal yang kotor, Islam juga mengatur adab bagi umatnya saat beraktivitas di kamar mandi. Bukan hanya berdoa sebelum dan setelah masuk, kegiatan selama di dalamnya juga turut diatur.
Lalu, apa saja hal yang tidak boleh dilakukan di kamar mandi menurut ajaran Islam?
Ucapan yang dilarang
Salah satu larangan utama yang disepakati banyak ulama adalah membawa mushaf Al-Qur’an dan membacanya di kamar mandi. Sebagai firman Allah, Al-Qur’an merupakan kitab yang suci. Bertentangan dengan sifat kamar mandi sebagai tempat kotor.
Mayoritas ulama, baik dari mazhab Syafi’i, Hanafi, Maliki, maupun Hanbali, sepakat melarang membawa dan membaca mushaf ke dalam kamar mandi. Membawa dan membaca Al-Quran harus pada tempat yang bersih dan suci.
Tak hanya ucapan Al-quran, mengucapkan zikir juga tidak dianjurkan dalam kamar mandi. Sebab, kamar mandi adalah tempat berkumpulnya syaitan.
Karena itu, ulama menganjurkan agar kita menjaga lisan ketika berada di kamar mandi. Sebaliknya, mengucap dzikir sebaiknya di tempat yang baik dan pantas sebagai bagian dari adab memuliakan Allah.
Menghadap atau Membelakangi Kiblat saat Buang Hajat
Islam menganjurkan kita untuk menghindari menghadap atau membelakangi ke kiblat saat buang air. Hal itu sebagaimana hadits Nabi Muhammad :
“Apabila kalian hendak buang hajat, maka janganlah menghadap atau membelakangi kiblat, tetapi menghadaplah ke timur atau ke barat.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Konteks perkataan “hadaplah ke arah barat dan timur” adalah posisi Nabi saat bersabda ada di Kota Madinah. Di Madinah, arah kiblat ke Kabah menghadap ke selatan. Sehingga kala itu, Nabi hanya membolehkan menghadap barat atau timur.
Meskipun larangan ini terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Mazhab Syafi’i misalnya, membolehkan menghadap kiblat jika di ruangan tertutup. Sebab, ada pembatas dinding yang menurutnya sudah menggugurkan larangan tersebut.
Berlama-lama Tanpa Urgensi
Kamar mandi adalah tempat jin dan setan. Karena itu, Islam melarang berlama-lama di dalamnya tanpa keperluan yang jelas. Bersegera keluar dari tempat kotor, sebagai upaya mencegah keburukan. Hal itu juga sesuai hadits Nabi Muhammad :
“Sesungguhnya tempat-tempat buang hajat ini dihadiri setan, maka jika salah seorang dari kalian hendak masuk kamar mandi (WC), ucapkanlah, “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari setan laki-laki dan setan perempuan.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah)
Selain faktor spiritual, larangan ini juga memiliki hikmah kesehatan. Dokter modern menyebut, terlalu lama duduk di toilet dapat meningkatkan risiko ambeien. Artinya, larangan agama selaras dengan temuan medis.
Lebih lanjut lagi, sebagian ulama juga melarang bercanda atau bernyanyi. Karena itu bagian dari perilaku berlama-lama dan tidak menggunakan kamar mandi secara fungsional.
Menjaga Aurat Sebaik Mungkin
Meski kamar mandi umumnya bersifat privat dan tertutup, Islam tetap menganjurkan menjaga aurat sebisa mungkin. Sebagian ulama, bahkan menganjurkan untuk tidak telanjang bulat saat mandi. Anjuran itu, bagian dari upaya hati-hati.
Apalagi dalam konteks sekarang, ada banyak kamar mandi yang tersedia di tempat umum yang menyimpan bahaya orang ngintip. Baik secara langsung maupun alat rekam. Misalnya bandara, mall atau bahkan hotel yang kita tak bisa mengontrol sepenuhnya.
Adanya pedoman dalam beraktivitas di kamar mandi, menjadi salah satu bukti islam sebagai agama yang sempurna. Sebab, nyaris tak ada satu perkara pun dari keseharian umatnya yang luput dari anjuran Islam.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
