Opinion
Beranda » Berita » Lima Pilar Keluarga Samawa yang Kokoh

Lima Pilar Keluarga Samawa yang Kokoh

Keluarga Samawa
Keluarga Samawa

SURAU.CO. Lima pilar keluarga Samawa (sakinah, mawaddah, warahmah) yang kokoh adalah: (1) Mitsaqan Ghalidzan (janji suci yang kokoh), (2) Zawaj (berpasangan), (3) Mu’asyarah bil Ma’ruf (saling berbuat baik), (4) Musyawarah (saling bermusyawarah), dan (5) Taradhin (saling ridha/rela dan menyenangkan). Selanjutnya, keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, warahmah, dan diridhoi Allah SWT, dibangun atas dasar pilar-pilar ini sebagai fondasi utama.

Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah adalah konsep keluarga ideal dalam Islam, yang berarti keluarga yang tenang, penuh kasih sayang, dan penuh rahmat. Ini adalah tujuan pernikahan dalam Islam, di mana anggota keluarga merasa aman, tentram, dan bahagia.

Sakinah: Berarti ketenangan, ketentraman, dan kedamaian jiwa dalam rumah tangga. Pasangan suami istri saling percaya, menghormati, dan mengingatkan jika ada kesalahan.

Mawaddah: Berarti kasih sayang dan cinta yang terjalin di antara suami istri. Mereka saling mencintai, menghormati, dan peduli satu sama lain.

Warahmah: Berarti rasa empati, kasih sayang, dan kelembutan hati untuk saling menyayangi dan melindungi. Pasangan suami istri saling membantu, memahami kekurangan masing-masing, dan memberikan dukungan.

Bahaya Sinkretisme dan Pluralisme Agama

Dengan demikian membangun keluarga sakinah mawaddah warahmah membutuhkan usaha, kesabaran, dan ketakwaan dari semua anggota keluarga, serta dukungan dari lingkungan sekitar.

Ciri-ciri Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah yakni:

  • Rumah tangga didirikan atas dasar Al-Quran dan Sunnah.
  • Adanya kasih sayang (mawaddah warahmah) dalam hubungan rumah tangga.
  • Anggota keluarga mengetahui dan melaksanakan hak dan kewajiban masing-masing.
  • Saling menghormati dan mengasihi antar anggota keluarga.
  • Menjaga hubungan baik dengan keluarga besar.
  • Menerapkan pola hidup sehat sesuai ajaran Islam.
  • Saling membantu dan mengasihi dalam berbagai situasi.

Lima Pilar Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah

  1. Mitsaqan Ghalidzan (Janji Suci yang Kokoh):

Pernikahan adalah perjanjian yang kuat antara suami dan istri, bukan hanya dengan pasangan, tetapi juga dengan Allah SWT. Komitmen yang kuat dan kesetiaan adalah kunci utama dalam menjaga janji pernikahan ini. Selanjutnya janji pernikahan yang diucapkan dihadapan Allah SWT dan disaksikan oleh banyak orang. Dengan demikian janji ini menjadi komitmen kuat untuk menjaga ikatan pernikahan dan memenuhi hak dan kewajiban masing-masing.

  1. Zawaj (Berpasangan):

Pernikahan adalah penyatuan dua individu yang berbeda untuk saling melengkapi dan mendukung. Selanjutnya prinsip berpasangan ini menekankan kesetaraan dan saling membutuhkan dalam rumah tangga. Kemudian memahami bahwa pernikahan adalah ikatan antara dua individu yang saling melengkapi dan membutuhkan. Dimana suami dan istri memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda, namun saling bekerja sama untuk membangun keluarga yang bahagia.

  1. Mu’asyarah bil Ma’ruf (Saling Berbuat Baik):

Suami dan istri harus memperlakukan satu sama lain dengan baik, penuh kasih sayang, dan hormat. Kemudian saling menghargai, menghindari kekerasan, dan menjaga komunikasi yang santun adalah bagian dari prinsip ini. Selanjutnya suami dan istri harus memperlakukan satu sama lain dengan baik, penuh kasih sayang, saling menghormati, dan menjaga martabat masing-masing. Untuk itu perlakuan yang baik ini harus menjadi landasan dalam segala aspek kehidupan rumah tangga.

  1. Musyawarah (Saling Bermusyawarah):

Keluarga harus bermusyawarah untuk mengambil keputusan bersama dalam rumah tangga. Kemudian diskusi yang terbuka dan saling menghargai pendapat akan memperkuat kebersamaan dan mencegah egoisme. Selanjutnya keluarga sakinah adalah keluarga yang mampu menyelesaikan masalah dan mengambil keputusan bersama melalui musyawarah. Diskusi dan komunikasi yang baik antara suami dan istri akan menciptakan suasana rumah tangga yang harmonis dan penuh pengertian.

Jeritan Korban Malapetaka Banjir Aceh

  1. Taradhin (Saling Ridha/Rela dan Menyenangkan):

Suami dan istri harus saling membahagiakan dan menciptakan suasana yang nyaman dalam rumah tangga. Kemudian saling ridha dan menerima kekurangan pasangan akan mempererat hubungan dan menciptakan kebahagiaan bersama. Selanjutnya suami dan istri harus saling ridha dan menerima satu sama lain apa adanya. Masing-masing anggota keluarga menciptakan kebahagiaan dalam keluarga dengan merasa nyaman dan senang dalam menjalankan perannya.

Pentingnya Membangun Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah: 

  • Menciptakan kebahagiaan dan ketenangan dalam rumah tangga.
  • Memenuhi kebutuhan spiritual dan material anggota keluarga.
  • Menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk tumbuh kembang anak.
  • Membentuk keluarga yang sakinah mawaddah warahmah merupakan dambaan setiap pasangan.

Dengan menerapkan kelima pilar, keluarga akan menjadi sakinah, mawaddah, dan warahmah, serta menjadi contoh bagi masyarakat sekitar. Memahami dan mengamalkan kelima pilar ini akan membangun kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah, dan diridhoi Allah SWT.

(Budi: mengutip dari berbagai sumber)

 

Points Rektor UGM dan Kisah Politik Ijazah Jokowi

Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement