Opinion
Beranda » Berita » Aqiqah Anak: Antara Tradisi dan Keimanan

Aqiqah Anak: Antara Tradisi dan Keimanan

Aqiqah
Aqiqah

SURAU.CO. Aqiqah adalah ibadah dalam agama Islam yang melibatkan penyembelihan hewan (biasanya kambing atau domba) sebagai ungkapan syukur atas kelahiran seorang anak. Ini bukan hanya tradisi, tetapi agama juga menganjurkan, bahkan mewajibkan jika mampu, karena termasuk sunnah muakkadah.

Aqiqah dalam Islam adalah ibadah penyembelihan hewan (kambing/domba) sebagai bentuk syukur atas kelahiran seorang anak. Secara filosofis, aqiqah memiliki beberapa makna mendalam, mencerminkan rasa syukur kepada Allah, mengikuti sunnah Rasulullah, dan mempererat tali silaturahmi.

Aqiqah merupakan ungkapan rasa syukur orang tua atas karunia kelahiran seorang anak. Orang tua mensyukuri kelahiran anak sebagai nikmat besar dengan melaksanakan aqiqah. Aqiqah juga merupakan bentuk mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW, yang menganjurkan pelaksanaan aqiqah sebagai bentuk syukur dan kebahagiaan atas kelahiran anak.

Pelaksanaan aqiqah seringkali melibatkan keluarga, kerabat, dan tetangga. Hal ini menjadi momen berkumpul, berbagi kebahagiaan, dan mempererat hubungan sosial di antara mereka. Aqiqah juga mengandung nilai pendidikan. Beberapa ulama berpendapat bahwa mencukur rambut bayi saat aqiqah memiliki manfaat kesehatan dan juga simbol membersihkan diri dari hal-hal buruk. Pemberian nama pada anak juga memiliki makna mendalam dalam membentuk identitas dan karakter anak. Ada keyakinan bahwa aqiqah dapat membebaskan bayi dari “ketergadaian,” yang dalam konteks ini bisa diartikan sebagai terhindar dari musibah atau malapetaka. Sebagian ulama juga mengaitkan aqiqah dengan upaya menjauhkan anak dari gangguan setan atau pengaruh buruk lainnya.

Tidak ada satu pun ayat Al-Quran yang secara spesifik menyebutkan kata “aqiqah” dengan istilah tersebut. Namun, beberapa ulama menafsirkan ayat-ayat tertentu dalam Al-Quran, terutama surat At-Thoha ayat 99-102, sebagai dasar hukum pelaksanaan aqiqah. Selain itu, hadits-hadits Nabi Muhammad SAW juga menjadi rujukan utama dalam menjelaskan tata cara dan hukum aqiqah.

Bahaya Sinkretisme dan Pluralisme Agama

Surat At-Thoha ayat 99-102

Ayat-ayat ini menceritakan kisah-kisah nabi-nabi terdahulu, termasuk Nabi Musa, dan hikmah yang bisa diambil. Sebagian ulama menafsirkan ayat ini sebagai perintah untuk bersyukur kepada Allah atas karunia anak, yang salah satu bentuknya adalah dengan melaksanakan aqiqah.

Hadits Nabi Muhammad SAW

Aqiqah menyembelih hewan pada hari ketujuh, mencukur rambut, dan memberi nama anak, serta menyunahkan menyembelih dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan.” dan “Doa-doa dibaca saat penyembelihan hewan aqiqah, pencukuran rambut, dan meniup ubun-ubun bayi.

Meskipun Al-Quran tidak menyebutkan secara langsung kata “aqiqah”, dasar hukum pelaksanaannya dapat ditemukan dalam tafsir ayat-ayat Al-Quran dan hadits Nabi Muhammad SAW yang menekankan syukur atas kelahiran anak dan tata cara pelaksanaannya.

Tujuan:

Aqiqah memiliki beberapa tujuan, antara lain:

Jeritan Korban Malapetaka Banjir Aceh

Menjalankan Sunnah: Melaksanakan aqiqah adalah mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW.

Ungkapan Syukur: Sebagai bentuk rasa syukur atas karunia kelahiran anak.

Doa Keselamatan: Berharap agar anak diberikan perlindungan dan keberkahan.

Nilai Sosial: Berbagi dengan sesama melalui pembagian daging aqiqah.

Tata Cara:

Waktu: Waktu pelaksanaan aqiqah sebaiknya pada hari ketujuh setelah kelahiran, tetapi bisa juga pada hari keempat belas atau kedua puluh satu jika ada kendala.

Points Rektor UGM dan Kisah Politik Ijazah Jokowi

Hewan: Seseorang disunnahkan menyembelih dua ekor kambing untuk anak laki-laki, dan satu ekor kambing untuk anak perempuan.

Pelaksanaan: Setelah disembelih sesuai syariat Islam, hewan kurban dimasak dan dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan fakir miskin.

Rambut Bayi: Saat aqiqah, orang tua mencukur rambut bayi sebagai bagian dari tradisi.

Hikmah:

Aqiqah bukan sekadar tradisi, tetapi juga memiliki hikmah, sebagai pendidikan :

Agama: Mengajarkan nilai-nilai keagamaan dan ketaqwaan.

Akhlak: Menumbuhkan akhlak yang baik pada anak.

Sosial: Menanamkan rasa kepedulian terhadap sesama.

Mempererat Tali Silaturahmi: Momen aqiqah dapat menjadi ajang silaturahmi dan mempererat hubungan kekeluargaan.

Perbedaan Aqiqah dengan Kurban:

Meskipun sama-sama menyembelih hewan, aqiqah berbeda dengan kurban. Umat Islam melaksanakan aqiqah sebagai wujud syukur atas kelahiran anak, sedangkan kurban pada Hari Raya Idul Adha. Aqiqah adalah penyembelihan hewan sebagai bentuk syukur atas kelahiran anak, dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mengharapkan keberkahan bagi anak. Hukum aqiqah dalam Islam adalah sunnah muakkad, yang berarti umat Islam sangat menganjurkan untuk melaksanakan aqiqah bagi anak mereka, terutama bagi yang mampu. Jika mampu, orang tua dianjurkan untuk menyembelih hewan (kambing atau domba) sebagai bentuk syukur atas kelahiran anak. Namun, jika tidak mampu, tidak ada dosa bagi orang tua yang tidak melaksanakan aqiqah.

(Budi: mengutip dari berbagai sumber)

 


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement