Bagi seorang muslim, penampilan bukan sekadar ekspresi diri. Lebih dari itu, cara kita berbusana menjadi salah satu jalan untuk meneladani Rasulullah ﷺ. Mengikuti sunnah beliau dalam berpakaian adalah wujud cinta dan upaya mendekatkan diri kepada Allah. Oleh karena itu, sangat menarik untuk mengkaji salah satu aspeknya, yaitu pilihan warna pakaian beliau.
Lantas, apa saja warna pakaian yang paling sering beliau kenakan dan sukai? Memahami hal ini dapat membantu kita meneladani beliau dalam keseharian. Untungnya, berbagai riwayat hadits yang shahih memberikan kita gambaran yang sangat jelas. Berikut adalah pembahasan lengkapnya.
1. Putih: Warna Terbaik yang Paling Dianjurkan
Di antara semua warna, putih memegang posisi yang paling istimewa. Rasulullah ﷺ secara tegas menyebut warna ini sebagai pilihan terbaik. Beliau tidak hanya menyukainya secara pribadi, tetapi juga menganjurkannya untuk dikenakan oleh umatnya. Anjuran ini berlaku untuk pakaian sehari-hari maupun untuk kain kafan saat wafat kelak.
Anjuran mulia ini tercatat dalam hadits shahih dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Rasulullah ﷺ bersabda,
الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ، فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ، وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ
“Kenakanlah pakaian warna putih karena itu adalah sebaik-baik pakaian kalian. Dan kafanilah orang yang wafat di antara kalian dengan kain putih.” (HR. Tirmidzi no. 994, dishahihkan oleh Syekh Al-Albani).
Hadits ini menunjukkan keutamaan warna putih yang tidak terbantahkan. Secara simbolis, warna ini melambangkan kesucian, kebersihan, dan ketenangan. Selain itu, ada manfaat praktisnya. Pakaian putih memudahkan pemiliknya untuk segera melihat noda atau kotoran. Hal ini secara tidak langsung mendorong kita agar senantiasa menjaga kebersihan. Karena keutamaannya inilah, mengenakan pakaian putih adalah langkah nyata untuk mengikuti sunnah.
2. Hijau: Warna Kehidupan yang Menyegarkan
Selanjutnya, Rasulullah ﷺ juga tercatat pernah mengenakan pakaian berwarna hijau. Dalam banyak budaya, warna hijau membawa nuansa kesejukan, kehidupan, dan kesuburan. Bahkan, Al-Qur’an menggambarkan bahwa para penduduk surga akan mengenakan pakaian sutra berwarna hijau. Tentu saja, hal ini memberikan kesan istimewa pada warna tersebut.
Faktanya, salah seorang sahabat bernama Abu Rimtsah radhiyallahu ‘anhu pernah memberikan kesaksian langsung. Ia berkata,
رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ بُرْدَانِ أَخْضَرَانِ
“Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenakan dua selendang kain yang berwarna hijau.” (HR. Tirmidzi no. 2812 dan Abu Daud no. 4065, dishahihkan oleh Syekh Al-Albani).
Riwayat ini menjadi bukti kuat bahwa warna hijau adalah salah satu pilihan Nabi ﷺ. Meskipun putih adalah yang utama, mengenakan pakaian hijau juga termasuk dalam upaya meneladani beliau. Dengan demikian, sunnah memberikan kita fleksibilitas dalam berbusana. Kita bisa memilih warna hijau sebagai variasi tanpa meninggalkan esensi meneladani Nabi.
3. Merah: Pakaian Bergaris, Bukan Merah Polos
Di sisi lain, pembahasan mengenai pakaian merah memerlukan pemahaman yang lebih dalam. Apakah Rasulullah ﷺ pernah mengenakannya? Jawabannya adalah iya, namun dengan sebuah catatan yang sangat penting. Pakaian merah yang beliau kenakan bukanlah merah polos yang mencolok. Sebaliknya, pakaian tersebut adalah jenis hullah hamra’, yaitu kain tenun dari Yaman yang memiliki corak garis-garis merah dan hitam (atau warna lain).
Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menceritakan pengalamannya dengan sangat indah. Ia berkata,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرْبُوعًا، وَقَدْ رَأَيْتُهُ فِي حُلَّةٍ حَمْرَاءَ، لَمْ أَرَ شَيْئًا أَحْسَنَ مِنْهُ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang laki-laki yang berperawakan sedang (tidak tinggi dan tidak pendek). Aku pernah melihat beliau mengenakan hullah hamra’ (pakaian bergaris merah). Aku tidak pernah melihat seorang pun yang lebih tampan dari beliau.” (HR. Bukhari no. 3551 dan Muslim no. 2337).
Para ulama kemudian menjelaskan makna di balik riwayat ini. Mereka menyimpulkan bahwa larangan memakai pakaian merah bagi laki-laki merujuk pada warna merah murni (polos). Sebab, warna tersebut bisa menyerupai pakaian wanita atau menjadi simbol kemewahan yang berlebihan. Oleh karena itu, mengenakan pakaian dengan corak garis merah tetap diperbolehkan dan menjadi bagian dari sunnah.
4. Hitam: Simbol Kewibawaan di Momen Penting
Selain warna-warna tadi, para sahabat juga meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah mengenakan pakaian hitam. Warna ini sering kali memancarkan kesan kewibawaan, kekuatan, dan keseriusan. Beliau memilih warna ini dalam beberapa momen penting, yang menunjukkan bahwa warna hitam memiliki tempatnya sendiri dalam sunnah.
Salah satu riwayat datang dari Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Beliau menceritakan,
صَنَعْتُ لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُرْدَةً سَوْدَاءَ، فَلَبِسَهَا
“Aku pernah membuatkan untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebuah burdah (kain selendang) berwarna hitam, lalu beliau memakainya.” (HR. Abu Daud no. 4074, dinilai shahih oleh Syekh Al-Albani).
Terlebih lagi, pada peristiwa Fathu Makkah, Nabi ﷺ memasuki kota Makkah dengan penuh kewibawaan mengenakan sorban hitam. Sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan,
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ وَعَلَيْهِ عِمَامَةٌ سَوْدَاءُ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki kota Makkah pada hari Fathu Makkah dengan mengenakan sorban berwarna hitam.” (HR. Muslim no. 1358).
Kedua hadits ini menegaskan bahwa hitam adalah warna yang mubah (boleh) dan juga merupakan bagian dari sunnah Rasulullah ﷺ.
Meneladani dengan Cinta dan Pemahaman
Pada intinya, apa yang bisa kita pelajari dari semua riwayat ini? Kita dapat menyimpulkan bahwa Rasulullah ﷺ jelas mengutamakan warna putih. Akan tetapi, beliau juga memberikan contoh bahwa warna lain seperti hijau, pakaian bergaris merah, dan hitam boleh dikenakan.
Hal ini menunjukkan betapa luwesnya ajaran Islam. Agama kita tidak membatasi umatnya pada satu warna saja. Kunci utamanya adalah niat tulus untuk meneladani Nabi ﷺ, sembari tetap menjaga adab berpakaian yang sopan, tidak berlebihan, dan tidak menyerupai pakaian lawan jenis.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
