Opinion
Beranda » Berita » Bijak Menyikapi Peristiwa di Padang – Jangan Terjebak Malinformasi

Bijak Menyikapi Peristiwa di Padang – Jangan Terjebak Malinformasi

Bijak Menyikapi Peristiwa di Padang – Jangan Terjebak Malinformasi

Catatan Kritis: Bijak Menyikapi Peristiwa di Padang – Jangan Terjebak Malinformasi.

 

 

Kepada siapa pun yang berada di lingkaran Kementerian Agama, termasuk yang memiliki akses langsung ke Menteri Agama K. H. Nasaruddin Umar, mohon kiranya disampaikan agar tidak terpancing oleh opini yang dibangun secara sepihak dalam kasus dugaan pembubaran rumah doa GKSI di Padang.

Penting untuk dipahami bahwa salah dalam menyampaikan opini tanpa klarifikasi yang mendalam dapat merugikan pihak-pihak yang sejatinya tidak bersalah. Bahkan lebih dari itu, bisa berujung pada ketidakadilan dan bentuk nyata kezaliman terhadap masyarakat yang sedang menjaga kondusifitas wilayahnya.

Budaya Hustle Culture vs Berkah: Meninjau Ulang Definisi Sukses

Kronologi Versi Lapangan

Berikut garis besar kronologi dari kejadian yang semestinya menjadi bahan telaah objektif:

1. Seorang petugas PLN mendatangi seorang pemuda setempat dan bertanya mengenai lokasi gereja GKSI yang hendak dipasang meteran listrik.

2. Karena merasa tak ada gereja resmi di wilayah itu, pemuda tersebut bersama unsur RT dan RW mendatangi rumah yang dimaksud untuk mengklarifikasi status bangunan.

3. Mereka disambut oleh seseorang yang mengaku sebagai pendeta beserta jemaatnya, dan diklaim bahwa tempat tersebut adalah rumah doa yang telah memiliki izin pendirian gereja.

4. Pertanyaannya, mengapa unsur RT dan RW tidak tahu-menahu soal izin ini? Padahal mereka memiliki peran krusial dalam proses pengajuan izin rumah ibadah sesuai regulasi.

Generasi Sandwich dan Birrul Walidain: Mengurai Dilema dengan Solusi Langit

5. Di tengah suasana klarifikasi tersebut, terdengar teriakan dari salah satu jemaat: “Kalau begitu perang saja kita.” Pernyataan yang sangat provokatif dan bisa memicu ketegangan.

6. Reaksi warga yang datang kemudian adalah bentuk spontan dari keresahan atas ujaran bernuansa ancaman, bukan tindakan intoleransi terhadap ibadah.

Ini Bukan Soal Intoleransi, Tapi Mal-Komunikasi (Bahkan Diduga Ada Unsur Provokasi)

Peristiwa ini bukan serta-merta tentang intoleransi atau isu SARA seperti yang mulai dibangun narasinya hari ini. Lebih tepat jika dikategorikan sebagai mal-komunikasi — bahkan malkomunikasi yang terkesan terorganisir untuk menyudutkan kelangan tertentu.

Ada kecurigaan di tengah masyarakat bahwa insiden ini adalah bagian dari strategi misionaris untuk menciptakan kesan “persekusi berat”, dengan tujuan menarik simpati dan donasi dari luar negeri. Playing victim adalah strategi lama yang kini kembali dimainkan. Jika benar demikian, maka yang terjadi bukan sekadar miskomunikasi, melainkan provokasi yang dikemas dalam narasi korban intoleransi.

Hidup Lambat (Slow Living) ala Rasulullah: Menemukan Ketenangan di Kitab Nawawi

Peran Kemenag: Jangan Memperparah Malinformasi

Dalam konteks ini, sangat diharapkan kearifan dan ketelitian dari Kementerian Agama, bukan justru ikut mengembangkan narasi keliru seperti terlihat dalam pemberitaan berikut:

https://news.detik.com/berita/d-8034572/menag-sesalkan-pembubaran-rumah-doa-di-padang-saya-harap-ini-yang-terakhir

Tanpa klarifikasi langsung dari unsur masyarakat, RT/RW, kelurahan, maupun ormas setempat, pernyataan yang keluar dari pejabat tinggi negara bisa dianggap menghakimi masyarakat sebelum investigasi tuntas. Padahal, di lapangan, warga justru bertindak sesuai prosedur dan menjaga ketertiban. Kecurigaan terhadap bangunan yang tidak jelas perizinannya adalah wajar dalam masyarakat.

Penutup: Bijak, Tegas, dan Tidak Tergesa

Kami sangat menghargai komitmen Kementerian Agama  Republik Indonesia dalam menjaga kerukunan antar umat beragama. Namun justru karena komitmen itulah kami berharap sikap Menag dan jajaran dapat lebih bijak dan berhati-hati.

Jangan sampai kebaikan masyarakat yang menjaga harmoni justru dicap intoleran. Jangan pula narasi sepihak yang belum diverifikasi dijadikan dasar opini publik dari institusi negara.

Sebagaimana sabda Nabi ﷺ:

> “Cukuplah seseorang itu berdusta dengan menyampaikan semua yang ia dengar.” (HR. Muslim)

Mari kita jaga Indonesia dari api fitnah yang bisa membesar hanya karena kesimpulan yang terburu-buru. (Tengku Iskandar, M. Pd)


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement