Ibadah
Beranda » Berita » Menunaikan Ibadah Puasa

Menunaikan Ibadah Puasa

Marhaban Ya Ramadhan
Marhaban Ya Ramadhan

SURAU.CO.”Menunaikan Ibadah Puasa”. Menunaikan ibadah puasa dalam Bahasa Indonesia berarti menjalankan ibadah puasa. Dalam konteks Islam merujuk pada menahan diri dari makan, minum. Dan hal-hal lain yang membatalkan puasa, dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan niat karena Allah. Ibadah puasa, terutama puasa Ramadhan, merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki banyak hikmah dan manfaat. Puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga melatih kesabaran, mengendalikan hawa nafsu, dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah.

Dalam bahasa Arab, puasa disebut “صوم” (shaum) atau “صيام” (shiyam). Kedua kata ini memiliki makna dasar yang sama, yaitu menahan diri. Namun, dalam penggunaannya, terdapat sedikit perbedaan: “shaum” lebih umum digunakan untuk menahan diri secara umum. Sementara “shiyam” lebih spesifik merujuk pada ibadah puasa dalam Islam.

صوم (shaum):

Kata ini secara umum berarti “menahan diri” dari segala sesuatu. Dalam konteks agama Islam, umat Islam menahan diri dari makan, minum, berhubungan suami istri. Seseorang harus menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, termasuk makan, minum, dan berhubungan suami istri, dari terbit fajar hingga terbenam matahari, disertai dengan niat, saat menjalankan puasa.

صيام (shiyam):

Kata ini juga berarti “menahan diri”, tetapi lebih sering digunakan dalam konteks ibadah puasa, khususnya puasa Ramadan. Misalnya, dalam Al-Quran, kata “shiyam” digunakan untuk menjelaskan kewajiban puasa bagi umat Islam.

Im sak:

Selain shaum dan shiyam, ada juga istilah “إمساك” (imsak) yang dalam bahasa Indonesia berarti “menahan diri” atau “berhenti”. Umat Islam menahan diri (dari makan dan minum) saat imsak, sebelum fajar, meskipun belum haram.

Tidak Shalat Jum’at Karena Hujan; Apa Hukumnya?

Tujuan utama puasa, khususnya puasa Ramadan, adalah untuk mencapai ketakwaan kepada Allah SWT. Ini berarti melatih diri untuk mengendalikan hawa nafsu, menjauhi perbuatan dosa, dan meningkatkan kepekaan spiritual. Selain itu, puasa juga bermanfaat untuk kesehatan fisik dan mental, serta memperkuat solidaritas sosial. Puasa Ramadan adalah ibadah yang memiliki keutamaan besar, termasuk penghapusan dosa, pembukaan pintu surga, dan pahala yang berlipat ganda.

Menjalankan ibadah puasa, khususnya puasa dalam konteks agama Islam, memiliki manfaat yang luas, baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, puasa membantu seseorang mengendalikan hawa nafsu, menjauhi perbuatan dosa, dan meningkatkan kesehatan spiritual. Umat Muslim meyakini bahwa di akhirat, puasa berfungsi sebagai perisai yang melindungi dari api neraka, serta membuka jalan menuju ampunan dosa dan surga.

Perintah puasa dalam Al-Quran

Surat Al-Baqarah Ayat 183

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Arab-Latin: Yā ayyuhallażīna āmanụ kutiba ‘alaikumuṣ-ṣiyāmu kamā kutiba ‘alallażīna ming qablikum la’allakum tattaqụn

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,

Amalan Sunnah Harian Sesuai Dalil Dari Al-Qur’an dan Hadist

Selain ayat tersebut, terdapat ayat lain yang berkaitan dengan puasa, yaitu Al-Baqarah ayat 184-187, yang menjelaskan tentang dispensasi puasa bagi yang sakit atau dalam perjalanan, kewajiban membayar fidyah bagi yang tidak mampu berpuasa, dan keutamaan berpuasa.

Surat Al-Baqarah Ayat 184

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Arab-Latin: Ayyāmam ma’dụdāt, fa mang kāna mingkum marīḍan au ‘alā safarin fa ‘iddatum min ayyāmin ukhar, wa ‘alallażīna yuṭīqụnahụ fidyatun ṭa’āmu miskīn, fa man taṭawwa’a khairan fa huwa khairul lah, wa an taṣụmụ khairul lakum ing kuntum ta’lamụn

Artinya: (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Surat Al-Baqarah Ayat 185

شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٍ مِّنَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا۟ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Raih Kebahagiaan Dengan Qana’ah

Arab-Latin: Syahru ramaḍānallażī unzila fīhil-qur`ānu hudal lin-nāsi wa bayyinātim minal-hudā wal-furqān, fa man syahida mingkumusy-syahra falyaṣum-h, wa mang kāna marīḍan au ‘alā safarin fa ‘iddatum min ayyāmin ukhar, yurīdullāhu bikumul-yusra wa lā yurīdu bikumul-‘usra wa litukmilul-‘iddata wa litukabbirullāha ‘alā mā hadākum wa la’allakum tasykurụn

Artinya: (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.

Surat Al-Baqarah Ayat 186

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِى عَنِّى فَإِنِّى قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ ٱلدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا۟ لِى وَلْيُؤْمِنُوا۟ بِى لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

Arab-Latin: Wa iżā sa`alaka ‘ibādī ‘annī fa innī qarīb, ujību da’watad-dā’i iżā da’āni falyastajībụ lī walyu`minụ bī la’allahum yarsyudụn

Artinya: Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.

Surat Al-Baqarah Ayat 187

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَٱلْـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Arab-Latin: Uḥilla lakum lailataṣ-ṣiyāmir-rafaṡu ilā nisā`ikum, hunna libāsul lakum wa antum libāsul lahunn, ‘alimallāhu annakum kuntum takhtānụna anfusakum fa tāba ‘alaikum wa ‘afā ‘angkum, fal-āna bāsyirụhunna wabtagụ mā kataballāhu lakum, wa kulụ wasyrabụ ḥattā yatabayyana lakumul-khaiṭul-abyaḍu minal-khaiṭil-aswadi minal-fajr, ṡumma atimmuṣ-ṣiyāma ilal-laīl, wa lā tubāsyirụhunna wa antum ‘ākifụna fil-masājid, tilka ḥudụdullāhi fa lā taqrabụhā, każālika yubayyinullāhu āyātihī lin-nāsi la’allahum yattaqụn

Artinya: Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.

Puasa Wajib dalam Islam

Setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu, khususnya puasa Ramadan, wajib menjalankan puasa dalam Islam. Syarat wajib puasa meliputi beragama Islam, baligh (dewasa), berakal sehat, mampu berpuasa, tidak sedang dalam perjalanan jauh (musafir). Selanjutnya tidak sedang dalam masa haid atau nifas bagi wanita.

Umat Muslim yang telah mencapai usia baligh, baik ditandai dengan mimpi basah bagi laki-laki dan haid bagi perempuan, atau telah berusia 15 tahun, mewajibkan diri mereka sendiri untuk menjalankan ibadah puasa Ramadan. Orang yang mengalami gangguan jiwa atau tidak sadar tidak berkewajiban berpuasa. Orang sakit parah, lanjut usia, ibu hamil, menyusui, atau yang mengalami kondisi membahayakan kesehatan, diperbolehkan tidak berpuasa. Namun wajib menggantinya di lain waktu atau membayar fidyah. Seorang musafir boleh tidak berpuasa dan wajib menggantinya di lain waktu. Wanita yang sedang haid atau nifas harus membatalkan puasa dan menggantinya di hari lain karena tidak diperbolehkan berpuasa dalam kondisi tersebut.

(Budi: mengutip dari berbagai sumber)

 


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement