Khazanah
Beranda » Berita » Kriteria Memilih Pasangan Menurut Islam: Perlukah Finansial Jadi Prioritas Utama?

Kriteria Memilih Pasangan Menurut Islam: Perlukah Finansial Jadi Prioritas Utama?

isbath nikah
ilustrasi nikah ulang di kua setelah penetapan isbath nikah oleh PA

Banyak orang kini menjadikan kemapanan finansial sebagai syarat utama. Mereka mencari calon pasangan yang memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan stabil. Pertimbangan ini dianggap logis untuk menjamin masa depan rumah tangga. Namun, bagaimana Islam memandang hal ini? Apakah menempatkan harta di urutan pertama adalah langkah yang tepat?

Pernikahan adalah ibadah panjang yang membutuhkan fondasi kuat. Karenanya, Islam memberikan panduan jelas dalam memilih pasangan hidup. Tujuannya agar pernikahan membawa berkah, bukan sekadar memenuhi tuntutan materi.

Empat Kriteria Utama dalam Memilih Jodoh

Islam tidak menutup mata terhadap aspek duniawi dalam pernikahan. Rasulullah SAW sendiri menjelaskan empat hal yang biasa menjadi pertimbangan seseorang. Dalam sebuah hadits masyhur, beliau bersabda:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَلِجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

Artinya: “Perempuan biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena nasabnya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka, pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan merugi.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hidup Lambat (Slow Living) ala Rasulullah: Menemukan Ketenangan di Kitab Nawawi

Hadits ini secara lugas menyebutkan harta (finansial) sebagai salah satu pertimbangan. Ini menunjukkan bahwa melihat kondisi ekonomi calon pasangan bukanlah hal terlarang. Namun, Nabi Muhammad SAW memberikan penekanan yang sangat kuat pada akhir hadits. Beliau memerintahkan kita untuk “mendahulukan agamanya” agar tidak merugi.

Pesan ini sangat jelas. Di antara kecantikan, keturunan, dan kekayaan, agamalah yang menjadi kunci keberuntungan sejati. Agama dan akhlak mulia adalah jaminan kebahagiaan jangka panjang.

Memahami Konsep Kafa’ah (Kesetaraan) dalam Finansial

Dalam fiqih Islam, kita mengenal konsep kafa’ah atau kesetaraan antara calon suami dan istri. Kafa’ah mencakup beberapa aspek, seperti nasab, agama, dan termasuk juga kondisi finansial atau pekerjaan.

Tujuan utama kafa’ah dalam finansial adalah untuk melindungi keharmonisan rumah tangga. Para ulama berpendapat kesetaraan ini penting, terutama untuk melindungi hak dan kenyamanan pihak perempuan. Ketimpangan finansial yang terlalu jauh dikhawatirkan dapat memicu masalah di kemudian hari.

Imam An-Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab menjelaskan pandangan ini:

Riyadus Shalihin dan Fenomena FOMO: Mengapa Kita Takut Tertinggal?

(فَرْعٌ) فِي حَدِّ الْيَسَارِ الَّذِي تُعْتَبَرُ بِهِ الْكَفَاءَةُ أَوْجُهٌ (أَصَحُّهَا) أَنَّهُ الَّذِي يَمْلِكُ مَهْرَ مِثْلِهَا وَنَفَقَةَ يَوْمِهَا

Artinya: “Cabang pemikiran: Mengenai batasan finansial yang dianggap sekufu (setara), ada beberapa pendapat. Pendapat yang paling sahih adalah pria tersebut mampu membayar mahar yang sepadan dan menafkahi istrinya untuk hari itu.”

Pandangan ini menunjukkan bahwa Islam bersikap realistis. Calon suami memang dituntut memiliki kemampuan dasar untuk bertanggung jawab. Ia setidaknya sanggup memberikan mahar dan nafkah harian. Ini bukan tentang menuntut kekayaan, melainkan tentang kesiapan untuk memimpin dan menafkahi keluarga.

Jangan Salah Arah: Finansial Penting, tapi Bukan Segalanya

Mempertimbangkan finansial untuk memastikan tanggung jawab adalah hal yang bijak. Namun, menjadikannya satu-satunya tolak ukur adalah sebuah kekeliruan fatal. Obsesi terhadap materi dapat membutakan kita dari kualitas yang jauh lebih penting.

Seseorang yang hanya fokus pada kekayaan bisa saja mengabaikan akhlak calon pasangannya. Ia mungkin tidak peduli jika pasangannya tidak shalat, kasar, atau tidak jujur, asalkan memiliki banyak harta. Pernikahan yang dibangun di atas fondasi seperti ini sangat rapuh. Harta bisa hilang, tetapi akhlak mulia akan terus menopang rumah tangga dalam suka dan duka.

Urgensi Riyadhus Shalihin sebagai Pondasi Utama Pendidikan Karakter Bangsa

Janji Allah bagi yang Menikah karena-Nya

Bagi yang khawatir tentang rezeki, Allah SWT telah memberikan jaminan yang menenangkan. Menikah dengan niat menjaga kesucian diri adalah sebuah langkah mulia. Allah berjanji akan mencukupkan rezeki bagi mereka yang melaksanakannya.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surat An-Nur ayat 32:

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ

Artinya: “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya.”

Ayat ini adalah motivasi terbesar. Ketakutan akan kemiskinan tidak seharusnya menghalangi niat baik untuk menikah. Selama niatnya lurus dan usaha terus berjalan, Allah sendiri yang akan membuka pintu rezeki dari arah yang tidak terduga.

Kesimpulan: Prioritaskan Agama untuk Kebahagiaan Hakiki

Kemapanan finansial adalah faktor pendukung yang valid dalam memilih pasangan. Namun, kriteria memilih pasangan menurut Islam menempatkannya setelah agama dan akhlak. Fondasi utama pernikahan yang kokoh adalah ketaatan kepada Allah.

Pilihlah pasangan yang baik agamanya, rajin ibadahnya, dan mulia pekertinya. Dengan fondasi tersebut, insyaAllah aspek lain, termasuk finansial, akan mengikuti sebagai bentuk keberkahan dari Allah SWT.


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement