Fiqih
Beranda » Berita » Bermain-main dengan Agama: Perspektif Akidah dan Hukum Islam

Bermain-main dengan Agama: Perspektif Akidah dan Hukum Islam

Bahaya Menghina Islam

SURAU.CO – Dalam Islam, mempermainkan nama Allah, ayat-ayat suci Al-Qur’an, dan pribadi Rasulullah merupakan sebuah tindakan dengan konsekuensi yang sangat serius. Perbuatan ini bukanlah sekadar senda gurau biasa, melainkan sebuah pelanggaran fatal yang dapat merusak akidah seorang muslim. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan peringatan yang sangat keras terhadap mereka yang mencoba berlindung di balik alasan bercanda.

Allah SWT berfirman secara langsung mengenai hal ini di dalam Al-Qur’an:

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman… [At Taubah/9 : 65-66]

Kisah di Balik Peringatan Keras Allah

Kisah di balik turunnya ayat ini berawal dari sebuah peristiwa dalam Perang Tabuk. Saat itu, sekelompok orang dalam perjalanan melontarkan ucapan yang merendahkan para sahabat Nabi. Mereka secara sinis menyebut para penghafal Al-Qur’an sebagai orang-orang yang hanya besar perutnya, pendusta, dan pengecut ketika berhadapan dengan musuh di medan perang.

Mendengar ucapan tersebut, seorang sahabat bernama Auf bin Malik radhiyallahu ‘anhu segera menegur mereka dengan keras. Ia berkata, “Kamu telah berbohong. Bahkan, kamu adalah seorang munafik. Aku bersumpah akan memberitahukan hal ini kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam”.

Ziarah Makam Hari Jum’at, Apa Hukumnya?

Akan tetapi, sebelum Auf sempat melapor, wahyu dari Allah telah turun lebih dahulu. Ketika orang yang mengolok-olok itu datang kepada Rasulullah untuk membela diri, ia berdalih bahwa mereka hanya mengobrol ringan untuk menghilangkan penat di perjalanan. Namun, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menoleh sedikit pun kepadanya dan hanya membacakan kembali firman Allah yang baru saja turun.

Mengapa Olok-olok Merusak Fondasi Tauhid?

Pada hakikatnya, tauhid adalah pengagungan dan pemuliaan tertinggi seorang hamba kepada Allah. Prinsip ini menuntut adanya ketundukan, ketaatan, dan penerimaan total terhadap segala ketetapan-Nya. Dengan demikian, mengolok-olok nama Allah, ayat-ayat-Nya, atau Rasul-Nya secara langsung menghancurkan fondasi tauhid ini, karena perbuatan tersebut menunjukkan ketiadaan rasa pengagungan sama sekali.

Lebih jauh lagi, para ulama mengkategorikan orang kafir menjadi dua jenis: mu’ridhun (mereka yang hanya berpaling) dan mu’aaridhun (mereka yang aktif menentang). Mengolok-olok agama termasuk dalam kategori kedua, yaitu tindakan penentangan aktif. Akibatnya, perilaku semacam ini mustahil lahir dari hati yang mengimani tauhid. Sebaliknya, ia justru menjadi ciri khas kaum munafik dan musyrik.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa Allah menyatakan mereka telah kafir sesudah beriman, meskipun mereka berdalih hanya bercanda. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan menghina ayat-ayat Allah adalah sebuah kekufuran yang nyata, sebab ucapan semacam itu tidak mungkin keluar dari lisan seseorang yang hatinya masih menyimpan iman.

Bagaimana Hukum Fiqih Memandangnya?

Dari sisi hukum fiqih, para ulama sepakat bahwa siapa pun yang dengan sengaja mencela Allah atau menjadikan nama-Nya sebagai bahan senda gurau adalah kafir. Begitu pula jika ia mengolok-olok Al-Qur’an, syariat-Nya, atau sunnah Rasulullah. Para ulama menggolongkan perbuatan ini sebagai kufur akbar, yang artinya dapat membuat pelakunya keluar dari Islam.

Tidak Shalat Jum’at Karena Hujan; Apa Hukumnya?

Akan tetapi, hukumnya menjadi lebih terperinci jika sasaran olok-olok adalah praktik keagamaan seseorang, bukan ajarannya itu sendiri. Misalnya, seseorang mengejek penampilan seorang muslim lain yang sedang menjalankan sunnah Nabi, seperti cara berpakaian atau memelihara jenggot. Dalam kondisi ini, seseorang wajib menjelaskan kepadanya bahwa apa yang ia ejek adalah bagian dari sunnah Rasulullah. Selanjutnya, jika setelah mengetahui faktanya ia tetap melanjutkan olok-oloknya, maka perbuatannya telah berubah menjadi penghinaan terhadap Rasulullah. Pada titik inilah, perbuatannya dapat menjerumuskannya ke dalam kekufuran.

Singkatnya, jika sasaran olok-olok adalah Allah, sifat-Nya, nama-Nya, Rasulullah, atau Al-Qur’an, maka itu adalah kekufuran yang jelas.

Apakah Pintu Taubat Masih Terbuka?

Meskipun perbuatan ini tergolong dosa besar, Islam sebagai agama rahmat tetap membuka pintu taubat selebar-lebarnya. Bahkan, kelanjutan dari ayat 66 surat At-Taubah mengisyaratkan hal ini, “…Jika Kami mema’afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat)…”. Ayat ini menjadi dalil kuat bahwa taubat dari dosa mengolok-olok agama dapat diterima oleh Allah.

Namun, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menjelaskan bahwa taubat tersebut haruslah taubat yang sesungguhnya (taubatan nasuha). Artinya, pelakunya harus menunjukkan penyesalan mendalam, berhenti total dari perbuatannya, dan bertekad kuat untuk tidak mengulanginya.

Di sisi lain, muncul perdebatan di kalangan ulama mengenai konsekuensi hukum di dunia, khususnya untuk kasus penghinaan terhadap Rasulullah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa meskipun taubatnya diterima di sisi Allah, hukuman mati (had) tetap wajib ditegakkan oleh pemerintah Islam. Menurut pandangan ini, hukuman tersebut berfungsi untuk menjaga hak dan kehormatan Rasulullah sebagai manusia. Setelah hukuman ditegakkan, jenazahnya tetap diurus selayaknya seorang muslim.

Bencana Alam Dari Perspektif Islam: Ujian atau Peringatan Allah?

Pada akhirnya, seluruh pembahasan ini mengarahkan kita pada satu kesimpulan penting: bahaya lisan. Lidah bisa menjadi sumber pahala yang tak terhingga, namun juga dapat menjadi jurang kebinasaan. Oleh sebab itu, menjaga lisan dari ucapan yang sia-sia, apalagi yang menyangkut kehormatan agama, adalah sebuah kewajiban mutlak bagi setiap muslim.


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement