SURAU.CO. Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Program strategi rumah susun (rusun) untuk pondok pesantren. Pasalnya dalam dalam usulan anggaran 2025 Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tidak lagi memasukkannya. hal ini memicu kekhawatiran dari berbagai pihak.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi yang terdepan dalam menyuarakan isu ini. Mereka menganggap hilangnya program ini sebagai sebuah langkah mundur. Padahal, pemerintah seharusnya terus berupaya menyetarakan pesantren dengan lembaga pendidikan formal lainnya. Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Sudjatmiko, secara tegas infus dasar keputusan tersebut.
“Pembangunan hunian untuk program rusun pesantren adalah program yang sangat baik dan strategis. Tapi sangat berbahaya, dalam pengajuan anggaran terbaru, Kementerian PKP justru tidak memasukkan program ini. Mengapa bisa begitu?” kata Sudjatmiko dalam keterangan yang diterima pada Rabu (16/7/2025).
Pentingnya Hunian Layak untuk Kualitas Santri
Sudjatmiko menegaskan pentingnya hunian yang layak bagi para santri. Lingkungan tempat tinggal yang sehat dan nyaman sangat krusial. Hal ini dapat mendukung kelancaran proses belajar-mengajar di pesantren. Menurutnya, fasilitas yang memadai secara langsung mempengaruhi semangat para santri. “Santri yang tinggal di tempat tinggal yang layak tentu akan lebih semangat menempuh pendidikan. Hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan daya saing dan kualitas lulusan pesantren,” ujarnya.
Argumentasi ini bukan tanpa dasar hukum. Keberlanjutan program ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Beleid tersebut secara jelas menempatkan pesantren sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu, perhatian pemerintah terhadap sarana dan prasarana pesantren merupakan suatu keharusan.
Program Rusun Pesantren Program Lintas Pemerintahan
Program rusun pesantren bukanlah sebuah kebijakan yang baru lahir. Inisiatif ini telah berjalan secara konsisten melewati beberapa era pemerintahan. Program ini membuktikan manfaatnya bagi ribuan santri di seluruh Indonesia. “Program rusun pesantren bukanlah kebijakan baru, melainkan telah berjalan sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan terus berlanjut di era Presiden Joko Widodo,” ungkap Sudjatmiko.
Ia mengukur data keberhasilan program ini. Pada masa pemerintahan SBY, pemerintah membangun 537 menara rusun. Bangunan itu menyediakan total 5.743 unit hunian untuk pesantren. Program berlanjut di era Presiden Jokowi. Pada tahun 2020 saja, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp101 miliar. Dana itu digunakan untuk membangun 34 tower rusun di 31 kabupaten/kota. “Program ini terbukti bermanfaat dan sangat membantu lembaga pendidikan pesantren.Rusun tersebut dilengkapi dengan sarana pendukung pendidikan dan dikelola langsung oleh pesantren untuk menjaga kebersihan serta kenyamanan,” jelasnya
Meski ada penghapusan anggaran di tahun 2025, Sudjatmiko pun mendesak Kementerian PKP untuk mempertimbangkan kembali keputusannya. Ia berharap program ini dapat dihidupkan kembali demi keadilan pendidikan. “Jika tahun ini belum ada anggarannya, saya minta ke depan program ini harus dihidupkan kembali. Ini demi keinginan pendidikan yang adil dan inklusif,” tutupnya.
Cermin Keberhasilan Program
Sebelumnya, program ini telah menunjukkan hasil nyata. Pada tahun 2021, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memulai Pembangunan rusun pesantren di Pondok Pesantren Hidayatul Ulum, Kota Tasikmalaya. Proyek ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendukung infrastruktur pendidikan dan berjalan lancar.
Proyek di Tasikmalaya menelan biaya APBN Rp2,5 miliar. Pembangunan meliputi satu tower dua lantai tipe barak. Rusun tersebut mampu menampung sekitar 60 santri. Untuk fasilitasnya pun terbilang lengkap, mulai dari tempat tidur, meja belajar, lemari, hingga dapur dan kamar mandi. Pembina Ponpes Hidayatul Ulum, Nanang Qosim, menyambut bantuan ini dengan ucapan terima kasih.
Program ini terus bergulir dan memberikan dampak positif. Data Kementerian PUPR menunjukkan, antara tahun 2015 hingga 2019, pemerintah telah membangun 263 tower rusun. Ada ribuan santri yang menikmati program hunian layak ini. Kini, semua mata tertuju pada Kementerian PKP. Pada tahun anggaran 2020, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Rp101 miliar untuk membangun 34 tower (945 unit) rusun LPKB yang tersebar di 31 kabupaten/kota. Semuanya merupakan bangunan bertingkat dua atau tiga.
Sebelumnya, antara 2015 hingga 2018, Kementerian PUPR telah merampungkan 107 rusun pesantren dengan biaya Rp 946 miliar. Tercatat ada 3.040 unit hunian, yang ukurannya cukup bervariasi. Yang standar ukuran 24 m2 untuk 6 orang santri atau bentuk barak ukuran 60hingg 72 m2 untuk 20 santri. Sebetulnya, pembangunan rusun untuk pesantren telah ada semenjak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kemudian pada periode 2005 hingga 2014 telah telah terbangun sebanyak 537 tower dengan 3.850 unit hunian.
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
