SURAU.CO. Kemanapun kaki melangkah menelusuri nusantara, kita mungkin sering menemukan Indomaret dan Alfamart dipinggir jalan. Dua minimarket waralaba yang bersaing satu sama lainnya di tanah air dan biasanya berdiri berdampingan atau dalam jarak yang tidak terlalu jauh. Keduanya menawarkan berbagai barang yang lengkap untuk kebutuhan sehari-hari. Namun kita tidak akan menemukan dua raksasa waralaba ini ketika berkunjung ke Sumatera Barat.
Indomaret dan Alfamart bisnis ritel waralaba terbesar di Indonesia. Gerai Indomaret dan Alfamart ada hampir di semua propinsi di Indonesia kecuali di Sumatera Barat. Kenapa Indomaret dan Alfamart tidak ada di Sumatera Barat? Apakah benar sepi peminat?
Alasan Indomaret dan Alfamart Tidak Ada di Sumatera Barat
Pemerintah daerah (Pemda) Sumatera Barat sudah sejak lama memberlakukan larangan perizinan Alfamart dan Indomaret di daerah ini. Pemerintah daerah mengambil kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap pelaku ekonomi lokal. Pemda menganggap kebijakan ini sebagai langkah perlindungan terhadap UMKM dan pedagang tradisional yang rentan terhadap persaingan dengan waralaba besar.
Keberadaan Indomaret dan Alfamart berdampak pada pendapatan pedagang kecil yang telah lama beroperasi. Ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart menawarkan harga yang lebih kompetitif karena memiliki akses terhadap distributor atau pemasok yang lebih kuat. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa persaingan akan menjadi tidak seimbang.
Pemda Sumatera Barat khawatir keberadaan Indomaret dan Alfamart akan mematikan usaha pedagang lokal. Keberadaan dua minimarket waralaba ini dipercaya akan merusak ekonomi daerah Sumatera Barat dalam jangka panjang.
Masyarakat akan lebih tertarik untuk mengunjungi toko modern dengan barang-barang lengkap dan harga jual pasti. Kondisi ini dikhawatirkan akan membuat pedagang tradisional dan kelontong sepi peminat. Sehingga ekonomi masyarakat akan semakin sulit.
Kebijakan larangan masuknya ritel waralaba besar ke Sumatera Barat diharapkan dapat membantu pedagang lokal bertahan dan berkembang lebih baik. Disamping itu keberadaan pedagang tradisional dan toko kelontong sering kali dapat menjaga hubungan sosial masyarakat di tanah Minang. Pedagang tradisional mampu memahami kebutuhan masyarakat sekitar dan bisa memberikan fleksibilitas dalam transaksi, yang tidak dapat dilakukan oleh minimarket modern.
Tanggapan Masyarakat
Sebagian besar masyarakat Sumatera Barat menyambut baik kebijakan pemerintah daerah ini. Pemda mengambil kebijakan ini dalam rangka melindungi warung dan pedagang lokal yang memiliki modal lebih kecil. Sementara itu Pemda terus mendorong kemajuan ekonomi di bidang UMKM.
Kebijakan ini juga mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan. Banyak pihak berharap pengusaha lokal bisa bergerak di bidang ritel untuk mengambil peluang ini. Dengan demikian diharapkan perputaran uang tidak keluar dari Sumatera Barat, sehingga dapat memperbaiki pembangunan dan ekonomi masyarakat.
Namun, langkah ini juga mendapatkan perdebatan terkait dampaknya bagi masyarakat dan perkembangan pasar di Sumatera Barat. Akses terhadap produk yang lebih bervariasi dan harga yang kompetitif menjadi argumen pihak yang menentang. Larangan ini juga berdampak terhadap berkurangnya potensi investasi dan lapangan kerja. Masyarakat menyampaikan argumen tersebut di ruang-ruang publik, meskipun tidak masif dan tidak berlangsung lama.
Pemda dan masyarakat Sumatera Barat meyakini bahwa warga lokal mampu membuat dan mengelola bisnis modern retail outlet seperti toserba tanpa kehadiran dua ritel waralaba tersebut. Apalagi orang Minang terkenal sebagai pedagang sejak dahulu. Bahkan di perantauan banyak orang Minang yang berprofesi sebagai pedagang.
Ritel Lokal Mengambil Peran
Saat ini kita memang tidak menemukan Indomaret dan Alfamart di Sumatera Barat. Namun tidak perlu khawatir jika berkunjung ke Sumatera Barat. Warga lokal di Sumatera Barat memiliki dan mengelola banyak toserba dan minimarket lokal yang menjual produk UMKM lokal, selain barang pabrikan kebutuhan sehari-hari. Sehingga keberadaannya dapat mendukung pedagang tradisional.
Dengan tidak adanya jaringan waralaba raksasa, pengusaha lokal memiliki ruang lebih luas untuk menciptakan konsep ritel yang khas dan sesuai dengan budaya setempat. Minimarket lokal bertumbuh dan berkembang sebagai alternatif yang tetap mengutamakan produk-produk lokal.
Beberapa minimarket buatan orang Sumatera Barat juga memiliki popularitas yang tidak kalah jauh dengan Indomaret maupun Alfamart. Misalkan, Guspardi Gaus mendirikan Citra Swalayan pada tahun 1982 sebagai salah satu usaha ritel di Sumatera Barat. Kita akan banyak menemukan gerai Citra Swalayan di beberapa tempat di kota Padang. Sumatera Barat memiliki banyak minimarket lokal seperti Singgalang Minimarket, Barkah Mart, Abeja Mart, Halal Mart dan yang lainnya. Dan Halal Mart adalah usaha minimarket yang diinisiai oleh Pemda.
Beberapa nama minimarket di atas adalah pengusaha besar yang tidak hanya memiliki satu gerai, tetapi banyak gerai di Sumatera Barat. Sementara banyak masyarakat lokal yang juga mencoba peruntungan dengan membangun minimarket sendiri dengan skala lebih kecil dengan merk sendiri.
Kekinian ada Budiman Swalayan yang makin mengembangkan sayapnya. H. Yasmar mendirikan usaha tersebut pertama kali pada tahun 1999. Kini, Budiman Swalayan tidak hanya hadir di daerah Sumatera Barat saja, namun juga mulai merambah ke beberapa kota besar di Indonesia, seperti Pekanbaru hingga Bogor.
Menjaga Usaha Lokal
Dalam perkembangan usaha ritel minimarket, Sumatera Barat mengambil jalur yang berbeda dari provinsi lain di Indonesia. Sumatera Barat memiliki pendekatan unik dalam mengembangkan usaha ritel minimarket.
Keberadaan minimarket lokal yang mulai menjamur di Sumatera Barat membuktikan bahwa tidak adanya Alfamart dan Indomaret di Sumatera Barat bukan karena sepi peminat. Namun apakah keberadaan Budiman Swalayan dan usaha minimarket lainnya di Sumatera Barat yang mengadopsi sistem waralaba Alfamart atau Indomart membawa pengaruh negatif atau positif terhadap perekonomian lokal di Sumatera Barat? Bagaimana pula pengaruhnya terhadap pengusaha kecil dan UMKM di sekitar?
Tentu ini butuh penelitian dan analisis lebih lanjut dan mendalam. Upaya pemda melindungi usaha kecil dan pedagang tradisional tetap berjalan sesuai tujuannya. Pemda juga perlu memastikan keberlangsungan hidup UMKM dan pedagang tradisional di Sumatera Barat masih terlindungi dan terjaga di tengah persaingan ekonomi yang semakin berat. (om)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
