Ibadah
Beranda » Berita » Memaknai Qadha Shalat: Solusi Saat Ibadah Terlewat

Memaknai Qadha Shalat: Solusi Saat Ibadah Terlewat

Ilustrasi shalat
Ilustrasi shalat

Apa pentingnya memaknai qadha shalat? Shalat lima waktu adalah tiang penyangga agama Islam. Oleh karena itu, Ibadah ini menjadi kewajiban mutlak bagi setiap Muslim dewasa dan berakal. Namun, manusia sering lalai dan mudah lelah. Terkadang, shalat bisa terlewat karena berbagai alasan. Misalnya, kita tertidur pulas hingga melewatkan waktu Subuh. Atau, kita menghadapi kondisi darurat yang menghalangi kita shalat tepat waktu

Saat hal itu terjadi, Islam memberikan sebuah solusi penuh rahmat. Solusi itu dikenal dengan nama qadha shalat. Ini adalah cara untuk membayar kewajiban yang tertinggal. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum dan tata cara pelaksanaannya? Bagaimana kita sebagai muslim memaknai qadha shalat? Artikel ini membantu Anda memahami qadha shalat secara mendalam, praktis, dan mudah dipahami.

Memahami Makna Fundamental Qadha Shalat

Secara harfiah, kata qadha dalam bahasa Arab berarti membayar atau melunasi. Banyak ulama mengibaratkan qadha shalat seperti membayar utang. Ketika kita melewatkan shalat fardhu, kita sejatinya memiliki “utang” ibadah kepada Allah SWT. Maka, qadha shalat adalah tindakan untuk melunasi utang spiritual tersebut.

Contoh sederhananya, seorang pekerja terjebak kemacetan parah saat pulang. Waktu Maghrib habis dan masuk waktu Isya sebelum ia tiba di rumah. Dalam kondisi ini, ia wajib segera melaksanakan shalat Maghrib sebagai qadha setibanya di tujuan, sebelum menunaikan shalat Isya.

Landasan Hukum: Apakah Wajib?

Mayoritas ulama dari berbagai mazhab sepakat. Mereka menyatakan bahwa mengqadha shalat yang tertinggal hukumnya adalah wajib. Para ulama menetapkan kewajiban qadha shalat berdasarkan hadis shahih. Nabi Muhammad SAW bersabda:

Ziarah Makam Hari Jum’at, Apa Hukumnya?

“Barang siapa yang tertidur dari shalat atau lupa, maka hendaklah ia mengqadhanya ketika ia ingat. Tidak ada kafarat (tebusan) baginya selain itu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini sangat jelas. Nabi menegaskan dalam hadis ini bahwa setiap Muslim harus langsung mengganti shalat yang tertinggal karena uzur. Perintah “hendaklah ia mengqadhanya” menunjukkan sebuah kewajiban, bukan sekadar anjuran.

Bagaimana Jika Ditinggalkan dengan Sengaja?

Di sinilah para ulama memiliki perbedaan pandangan yang perlu kita ketahui.

  1. Pendapat Mayoritas Ulama (Jumhur)
    Mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali berpendapat qadha shalat tetap wajib, bahkan jika ditinggalkan dengan sengaja. Menurut mereka, meninggalkan shalat dengan sengaja adalah dosa yang sangat besar. Namun, dosa tersebut tidak menggugurkan kewajiban shalat itu sendiri. Jadi, orang tersebut menanggung dua beban: dosa karena meninggalkan shalat dan kewajiban untuk tetap menggantinya.

  2. Pendapat Sebagian Ulama Lain
    Ulama seperti Syaikhul Islam Ibn Taymiyyah memiliki pandangan berbeda. Beliau berpendapat bahwa qadha tidak sah jika shalat ditinggalkan secara sengaja tanpa uzur. Alasannya, setiap shalat memiliki waktu yang spesifik. ” Melaksanakannya di luar waktu tanpa alasan syar’i tidak akan diterima sebagai ibadah yang sama. Solusinya bagi orang ini adalah bertaubat dengan sungguh-sungguh (taubat nasuha), menyesali perbuatannya, dan memperbanyak amal saleh serta shalat sunnah untuk menutupi kekurangannya.”

    Kitab Taisirul Khallaq

Meskipun ada perbedaan, mengambil jalur kehati-hatian adalah pilihan terbaik. Ulama kontemporer menganjurkan Muslim tetap mengqadha semua shalat yang pernah ditinggalkan, baik sengaja maupun tidak. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan keseriusan kita dalam bertaubat.

Kapan Waktu Pelaksanaannya?

Prinsip utama dalam qadha shalat adalah segera. Begitu teringat atau terbangun, langsung laksanakan dan jangan menundanya dengan alasan kesibukan lain. Ini menunjukkan keseriusan kita untuk melunasi utang ibadah. Hindari melaksanakan shalat sunnah mutlak di tiga waktu yang dilarang, yaitu:

Sebagian ulama memperbolehkan qadha di waktu tersebut jika sifatnya mendesak, berdasarkan keumuman hadis “ketika ia ingat”.

Panduan Praktis Tata Cara Mengqadha Shalat

  • Niat yang Jelas: Niatkan dalam hati untuk melakukan qadha shalat yang spesifik. Contoh: “Saya niat shalat qadha Dzuhur empat rakaat karena Allah Ta’ala.”

  • Lakukan rukun, gerakan, dan bacaan shalat qadha dengan cara yang sama seperti saat menunaikan shalat fardhu di waktunya.

  • Tidak Perlu Azan dan Iqamah: Untuk yang dilakukan sendirian, tidak diwajibkan azan dan iqamah.

  • Tertib dan Berurutan: Jika Anda melewatkan lebih dari satu shalat, qadha harus dilakukan secara berurutan. Misalnya, shalat Subuh terlebih dahulu, baru kemudian shalat Dzuhur.

  • Mengelola Utang Shalat yang Banyak: Jika jumlahnya sangat banyak, buatlah jadwal yang realistis. Anda bisa mencicilnya secara bertahap. Setelah menunaikan shalat fardhu, langsung kerjakan satu shalat qadha sebagai pelunasan tanggungan.

Qadha dan Taubat: Dua Sisi yang Tak Terpisahkan

Mengqadha shalat adalah wujud tanggung jawab kita, oleh karena itu memaknai qadha shalat menjadi kewajiban bagi umat muslim. Namun, jika seseorang sengaja meninggalkan shalat, ia tidak cukup hanya melakukan qadha. Ia harus menyertainya dengan taubat yang tulus. Taubat adalah penyesalan mendalam di hati, berjanji tidak akan mengulanginya, dan memohon ampunan kepada Allah.

Allah Maha Pengampun dan selalu membuka pintu taubat bagi hamba-Nya. Jangan biarkan rasa bersalah melumpuhkan semangat Anda. Jadikan kelalaian di masa lalu sebagai pelajaran. Segera lunasi utang tanggungan anda sehingga anda bisa membuka lembaran baru dengan tekad yang lebih kuat untuk menjaga keimanan.


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement