Berita Nasional
Beranda » Berita » Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah sebagai Kunci Transisi Hijau

Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah sebagai Kunci Transisi Hijau

Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Di tengah urgensi krisis iklim global dan tekanan untuk menurunkan emisi, Indonesia menegaskan komitmennya terhadap pembangunan hijau melalui skema Desentralisasi. Sinergi pemerintah pusat dan daerah sebagai kunci transisi hijau  Komitmen ini tidak hanya terwujud melalui kebijakan nasional, tetapi juga aksi nyata di tingkat daerah. Dalam sistem desentralisasi yang diterapkan, sinergi antara kementerian dan pemerintah daerah menjadi fondasi untuk pendekatan yang lebih kontekstual, partisipatif, dan berkelanjutan.

Desentralisasi: Peluang dan Tantangan Pembangunan Hijau

Sejak reformasi 1998, Indonesia menerapkan desentralisasi yang berarti memberikan otonomi luas kepada pemerintah daerah dalam mengelola wilayahnya. Sistem ini membuka peluang bagi daerah untuk merancang kebijakan pembangunan yang sesuai dengan karakteristik lokal. Namun, dalam konteks perlindungan lingkungan, tantangan tetap ada. Deforestasi, degradasi lahan, pencemaran air, dan konflik tata ruang seringkali bersinggungan dengan kepentingan ekonomi lokal.

Komitmen Indonesia terhadap perjanjian internasional, seperti Paris Agreement dan FOLU Net Sink 2030, menjadi pengingat pentingnya sinergi antar level pemerintahan. Tujuan utamanya adalah menjadikan sektor kehutanan dan penggunaan lahan sebagai penyerap emisi bersih pada tahun 2030. Pelibatan daerah bukan hanya pelengkap, tetapi elemen kunci keberhasilan.

Peran Kementerian dalam Mendorong Agenda Hijau

Pemerintah pusat melalui berbagai kementerian teknis menyusun strategi untuk memastikan komitmen hijau menjangkau hingga daerah. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menginisiasi program seperti Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) dan REDD+, melibatkan provinsi dengan potensi tinggi dalam pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.

KLHK juga memberikan dukungan teknis dan pendanaan untuk penyusunan Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca (RAD-GRK), yang menjadi landasan bagi daerah dalam menurunkan emisi. KLHK terus mendorong percepatan pengakuan hutan adat dan restorasi ekosistem yang dikelola masyarakat.

Peduli Sumatera: Saat Saudara Kita Menjerit, Hati Kita Harus Bangkit

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas berperan penting dalam mengintegrasikan agenda hijau ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti RPJMD dan RKPD. Pendekatan ekonomi hijau, yang kini menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, mendorong daerah merumuskan visi pembangunan yang berkelanjutan.

Dari sisi tata kelola dan hukum, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengharmonisasikan regulasi antara pusat dan daerah. Melalui surat edaran dan asistensi teknis, Kemendagri mendorong pemerintah daerah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) yang selaras dengan tujuan pembangunan hijau nasional.

Kementerian Keuangan, melalui kebijakan eco fiscal policy, menyiapkan skema insentif fiskal berbasis kinerja lingkungan. Dana insentif daerah (DID) berbasis lingkungan memberikan penghargaan bagi daerah yang berhasil menjaga tutupan hutan, mengelola sampah berkelanjutan, atau berinovasi dalam pengendalian pencemaran.

Respons Daerah: Komitmen Menjadi Aksi Nyata

Pembangunan hijau yang mencerminkan p melalui Desentralisasi telah dilakukan di Indonesia melalui skema utusan pusat ke daerah. Kalimantan Timur menjadi provinsi pertama yang menerima pembayaran hasil kinerja penurunan emisi dari program FCPF. Provinsi ini juga memiliki visi Kaltim Green, menjadikan pembangunan hijau sebagai arus utama tata kelola pembangunan daerah.

Di Sumatera, Jambi aktif mengembangkan pendekatan REDD+ dan melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan lestari. Di kawasan timur, Papua Barat mendeklarasikan diri sebagai provinsi konservasi dengan komitmen menjaga lebih dari 70% tutupan hutannya. Bali terus menerapkan pariwisata berkelanjutan dengan regulasi pengurangan plastik sekali pakai dan pelestarian kawasan pesisir.

Asosiasi Ma’had Aly Dorong PenguatanDirektorat Jenderal Pesantren

Kemajuan ini menunjukkan bahwa sinergi dukungan kebijakan pusat dengan kapasitas dan inisiatif lokal mengubah wacana menjadi kenyataan.

Sinergi: Kunci Transisi Hijau yang Terdesentralisasi

Kebijakan hijau dalam desentralisasi membutuhkan sinergi pemerintah pusat dan daerah. Arah kebijakan harus tetap satu visi, tanpa menghambat kreativitas lokal. Forum koordinasi seperti Musrenbang, RAN-GRK, dan jaringan daerah pelestari lingkungan menjadi ruang penting untuk berbagi praktik baik dan pembelajaran antarwilayah.

Aktor non-negara juga memegang peranan penting. Inisiatif lokal berkembang karena dorongan kampus, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas akar rumput yang berkomitmen pada pelestarian lingkungan. Investasi hijau dari dunia usaha juga memperkuat upaya daerah membangun ekonomi hijau.

Pemerintah pusat semakin membuka ruang partisipasi daerah dalam forum internasional. Keterlibatan perwakilan pemerintah daerah dalam pertemuan COP (Conference of the Parties) atau forum lingkungan global lainnya menunjukkan bahwa diplomasi lingkungan tidak hanya menjadi urusan nasional, tetapi juga lokal.

Harapan Menuju Indonesia Hijau

Menelisik komitmen kebijakan hijau dalam sistem desentralisasi Indonesia adalah menengok dinamika antara visi besar dan realitas lokal. Sejauh ini, Indonesia menunjukkan bahwa desentralisasi bukanlah hambatan bagi agenda lingkungan, tetapi justru menjadi peluang memperkuat kebijakan berbasis konteks dan partisipasi.

Hikayat yang Menggetarkan: Menyelami Kitab Al-Mawa’idhul Ushfuriyah

Melalui kerja kolaboratif lintas kementerian dan respons proaktif pemerintah daerah, Indonesia terus melangkah menuju transisi hijau yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan. Upaya ini patut diapresiasi dan terus diperkuat. Masa depan bumi tidak hanya bergantung pada kebijakan besar di pusat kekuasaan, tetapi juga pada langkah-langkah kecil yang diambil di setiap sudut negeri.


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement