Berita
Beranda » Berita » Guru Gunakan Tabungan Siswa

Guru Gunakan Tabungan Siswa

 

Surau.co Pangandaran, 19 Juni 2025 – Skandal guru gunakan tabungan siswa kembali mencuat di SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Pangandaran. Seorang guru yang telah memasuki masa pensiun diduga menggunakan dana tabungan siswa hingga mencapai Rp343,9 juta. Hingga kini, mereka belum mengembalikan dana tersebut, membuat orang tua murid dari angkatan 2024 dan 2025 resah dan geram.

Kronologi Kasus Tabungan Siswa Belum Cair

Dana tabungan siswa ini awalnya mereka megumpulkannya untuk mendukung keperluan pendidikan lanjutan saat siswa lulus dari sekolah dasar. Namun, sejak tahun 2024, guru belum kunjung mencairkan dana tersebut. Sejumlah orang tua menyatakan bahwa mereka telah menyetorkan tabungan sejak 2018, dengan nominal mencapai Rp50 juta per anak.

Kekecewaan memuncak saat mereka menyadari dana yang selama ini diandalkan telah digunakan tanpa persetujuan. Suara protes pun membanjiri media sosial seperti TikTok dan Facebook, mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap manajemen sekolah.

“Anak saya sudah SMP, tapi mereka belum mengembalikan uang tabungan tersebut. Kami sudah sering rapat, tapi jawabannya hanya janji,” ujar seorang wali murid.

Peduli Sumatera: Saat Saudara Kita Menjerit, Hati Kita Harus Bangkit

Pihak sekolah membenarkan bahwa seorang guru yang kini sudah pensiun telah menggunakan dana pensiun itu. Kepala SDN 1 Mekarsari, Ade Haeruman, menjelaskan bahwa guru yang bersangkutan telah menyatakan kesediaannya menjual aset miliknya guna mengganti dana tersebut. Sayangnya, ketika hingga redaksi menurunkan berita ini, belum ada perkembangan berarti terkait penjualan aset ataupun pengembalian dana.

Baca juga: Peduli Pendidikan, AMIK Berikan Beasiswa Gratis Pada Pemuda Minang

Tanggapan Resmi Disdikpora Pangandaran

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, melalui kepala dinas HM. Agus Nurdin, M.Pd., menyebutkan bahwa pihaknya telah memulai penanganan kasus ini sesuai prosedur yang berlaku. Namun, belum ada keterangan rinci mengenai batas waktu maupun tahapan restitusi dana tabungan siswa. Situasi ini memunculkan keraguan publik terhadap efektivitas langkah yang diambil pemerintah daerah.

Dugaan Modus Gali Tutup Lubang dalam Penggunaan Dana

Skema penggunaan dana yang terungkap mengindikasikan praktik “gali tutup lubang”. Mereka menduga, menggunakan dana tabungan siswa untuk menutup defisit keuangan koperasi sekolah atau kebutuhan operasional lainnya. Sayangnya, tidak ada transparansi maupun akuntabilitas yang dapat membuktikan secara administratif.

Baca juga: SPMB 2025 dan jembatan menuju pendidikan setara

Asosiasi Ma’had Aly Dorong PenguatanDirektorat Jenderal Pesantren

Ketidakpastian Pengembalian Dana Tabungan Siswa

Kasus guru gunakan tabungan siswa ini belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian. Walaupun Dinas Pendidikan telah terlibat, para orang tua masih menunggu kejelasan. Belum ada keputusan resmi mengenai kapan mereka akan mengembalikan dana tersebut, dan mereka menjanjikan aset milik guru pensiunan  untuk dijual pun tapi belum menunjukkan perkembangannya.

Pihak sekolah dan dinas pun tampaknya belum mampu merumuskan langkah teknis dalam mengatasi masalah ini. Kekhawatiran semakin besar seiring mendekatnya tahun ajaran baru. Banyak orang tua sangat bergantung pada dana tersebut untuk mendanai pendidikan anak-anak mereka yang kini berada di tingkat selanjutnya.

Situasi ini memperlihatkan lemahnya manajemen dan pengawasan keuangan di lingkungan pendidikan dasar.Mereka  menyandarkan harapan ini,pada tekanan publik dan dukungan masyarakat agar pemerintah bertindak tegas. Jika tidak segera ada kejelasan, para wali murid berencana membawa kasus ini ke jalur hukum.

Perlu Reformasi Pengelolaan Dana Sekolah

Peristiwa guru menggunakan tabungan siswa senilai Rp343,9 juta ini menggambarkan krisis kepercayaan terhadap tata kelola dana di lingkungan sekolah dasar. Dengan belum adanya solusi konkrit, kepercayaan publik semakin tergerus. Pemerintah dan institusi pendidikan harus segera mengevaluasi serta memperketat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.( Abi elfausto)

 

Hikayat yang Menggetarkan: Menyelami Kitab Al-Mawa’idhul Ushfuriyah


Eksplorasi konten lain dari Surau.co

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

× Advertisement
× Advertisement