SURAU.CO – Longsor tragis terjadi di tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Dukuhpuntang, Cirebon. Peristiwa ini berlangsung pada Jumat, (30/05/2025). Bencana ini merenggut 13 korban jiwa. Lima orang lainnya juga mengalami luka-luka. Situasi ini menuntut respons kebijakan yang cepat dan tepat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan serangkaian kebijakan. Kebijakan ini bertujuan menangani dampak. Selain itu, kebijakan tersebut juga untuk mencegah insiden serupa terulang.
Instruksi Penutupan Tambang dan Evaluasi Perizinan
Gubernur Dedi Mulyadi mengambil langkah kebijakan konkret. Ia menginstruksikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat. Instruksi utamanya adalah menutup permanen aktivitas penambangan di Gunung Kuda. “Dari aspek kebijakan, saya sudah perintahkan jajaran di lokasi mengambil tindakan tegas. Perusahaan itu harus ditutup selamanya,” ujar Dedi Mulyadi.
Humas Provinsi Jawa Barat mengutip pernyataan ini. Kebijakan penutupan ini menjadi langkah terukur. Tujuannya langsung menghentikan risiko lebih lanjut di lokasi bencana.
Kebijakan Dedi Mulyadi juga mencakup evaluasi menyeluruh. Evaluasi ini menyasar aspek perizinan tambang di area tersebut. Tindakan ini relevan. Pemerintah ingin memastikan semua operasi penambangan di Jawa Barat mematuhi regulasi berlaku. Mereka juga harus mengikuti standar keselamatan yang ada.
Dedi Mulyadi Tekankan Tanggung Jawab Pengelola Tambang
Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga menekankan aspek krusial. Aspek tersebut adalah tanggung jawab pengelola pertambangan. “Tentunya warga itu bekerja memenuhi kebutuhan keluarganya. Pekerjaan mereka berisiko dan terancam bahaya. Ini sebenarnya menjadi tanggung jawab pengelola tambang,” ungkapnya. Penekanan pada akuntabilitas ini menjadi bagian solusi jangka panjang. Tujuannya memperbaiki tata kelola sektor pertambangan. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama perusahaan.
ESDM Implementasikan Kebijakan Gubernur
Dinas ESDM Jawa Barat mengimplementasikan arahan kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi. Mereka telah menghentikan seluruh kegiatan penggalian di kawasan Gunung Kuda. Tim khusus ESDM juga melakukan investigasi lapangan. Mereka mengidentifikasi penyebab pasti longsor. Proses investigasi dan evaluasi perizinan ini merupakan langkah terukur. Proses ini akan menghasilkan data dan analisis konkret. Data tersebut menjadi dasar kebijakan lebih lanjut.
Data Dinas ESDM Jawa Barat mencatat beberapa pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di blok Gunung Kuda. Izin mereka akan berakhir pada 5 November 2025. Pemerintah juga memberlakukan kebijakan penghentian sementara kegiatan tambang. Lokasinya di kawasan Gunung Batu Kuda, Cirebon. Ini adalah langkah preventif yang relevan.
Fokus pada Solusi Sistemik untuk Tata Kelola Lebih Baik
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat menangani aspek kemanusiaan. Mereka memperbarui data korban (13 meninggal, 5 luka-luka). BPBD juga memberikan bantuan. Sementara itu, Gubernur Dedi Mulyadi menerapkan kebijakan yang fokus pada akar permasalahan. Kebijakannya mencari solusi sistemik.
-
Korban meninggal yang teridentifikasi antara lain Andri (41), Sukadi (48), Sanuri (47), Sukendra (51), Dedi Hirmawan (45), Sarwah (36), Rusjaya (48), Rino Ahmadi (28), Ikad Budiarso (47), Toni (46), Jamaludin (49), dan Wastoni Hamzah (25). Satu korban jiwa masih dalam proses identifikasi.*
-
Korban luka, yaitu Taryana (46), Heri (35), Iwan Julianto (31), Andi, dan Evan Radiansyah (12), telah mendapatkan perawatan medis.*
Gubernur Dedi Mulyadi menginisiasi kebijakan penutupan tambang. Ia juga meminta investigasi penyebab dan evaluasi perizinan. Penekanan pada tanggung jawab pengelola juga menjadi fokusnya. Masyarakat berharap kebijakan ini menjadi fondasi perbaikan tata kelola pertambangan di Jawa Barat. Langkah-langkah ini menjadi solusi relevan dan terukur untuk tragedi Gunung Kuda. Tujuannya mencegah kejadian serupa di masa depan. Caranya dengan memastikan operasional tambang lebih aman dan bertanggung jawab. (Tempo.co/KAN)
Eksplorasi konten lain dari Surau.co
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
